Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Penetapan NJOP, Komisi III Raker dengan Bapenda Badung

Bali Tribune / KOMISI III - Rapat Komisi III DPRD Badung dengan Bapenda, Rabu (9/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi III DPRD Badung melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Kepala Bapenda, Made Sutama, Kabag Hukum AA Asteya Yudha dan para tenaga ahli DPRD Badung, Rabu (9/3/2022). Rapat membahas tentang tindak lanjut terkait Perbup No 25 tahun 2020 tentang pencabutan Perbup No 5 Tahun 2017 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Badung Utara dan Perbup No 6 tahun 2017 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Badung Selatan. 

Komisi III yang dipimpin Wayan Sandra berharap, dengan perubahan Perbup tersebut ada penyelarasan. Supaya ada keseimbangan dan keadilan dalam penetapan NJOP tersebut.

"Boleh dikatakan ada kritik dari masyarakat bahwa NJOP terlalu tinggi. Kedua, tanah yang di pinggir dengan tanah yang jauh di dalam NJOPnya sama. Ini yang perlu ada keselarasan agar ada keadilan dalam penetapan NJOP," terang Sandra. 

Hadir pula pada rapat tersebut sejumlah anggota Komisi III seperti Putu Alit Yandinata, Made Retha, I Gusti Ngurah Saskara, Made Suryananda Pramana dan Komang Tri Ani. 

Alit Yandinata menambahkan, ketika penetapan NJOP tentu Komisi III dari dulu memang satu visi dengan Bapenda bahwa tidak ada penurunan pajak NJOP. Tetapi, kita lakukan penyelarasan disesuaikan zona. Bila berbicara zona tidak serta merta mengambil sampel disesuaikan pada saat transaksi itu. Disini perlu mengedepankan kajian akademis, sosial dan ekonomis.

"Dalam konteks penetapan NJOP tidak serta merta kita memikirkan pendapatan pajak BPHTB. Karena ini terintegrasi. Karena di Badung kita berbicara pariwisata tidak perumahan paling hanya yang mayoritas saja. Kita pyur berpikir komplek tidak satu step mendapatkan pajak. Dulu pernah mengalami, di Kuta ada hotel, di sebelahnya sawah hotelnya mahal sawahnya murah. Ini kontradiktif maka perlu ada penyelarasan," paparnya. 

Made Retha meminta, agar keputusan Bupati ini dikaji kembali, agar sesuai nomenklatur hukum. Dalam pemberian nilai, harus berdasarkan kajian dan perlu informasi dari berbagai pihak. Perlu disadari pengenaan pajak adalah pajak transaksi terutama yang melakukan BPHTB otomatis riil.

"Tidak mutlak menjadi acuan karena kondisi riil harus kita lihat ke depannya. Kami sarankan agar diselaraskan kembali. Berbeda aspek hukum yang dicabut. Karena ketika produk hukum dicabut akan tanpa rasa tidak ada gunanya. Maka tetap harus diselaraskan," tegasnya. 

Sementara, Kepala Bapenda Made Sutama mengatakan, tahun 2022 akan dilakukan penyelarasan di Badung Utara, seiring terbentuknya UPTD akan dilakukan perbaikan kecamatan. Adanya perbedaan NJOP pajak di pinggir jalan dengan yang tidak mendapat jalan.

"Untuk wilayah Kuta Selatan misalnya, objek pajak pinggir jalan dengan satu kepemilikan NJOPnya sama, nilainya masih tinggi. Perlu juga dipertimbangkan ada di bagian Utara ada NJOP masih Rp 10 juta. Ke depan bagaimana kesepakatan kita membedah NJOP, kami di Bapenda tidak ngotot yang penting sesuaikan kondisi sekarang," katanya. 

wartawan
ANA
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.