Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Penetapan NJOP, Komisi III Raker dengan Bapenda Badung

Bali Tribune / KOMISI III - Rapat Komisi III DPRD Badung dengan Bapenda, Rabu (9/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi III DPRD Badung melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Kepala Bapenda, Made Sutama, Kabag Hukum AA Asteya Yudha dan para tenaga ahli DPRD Badung, Rabu (9/3/2022). Rapat membahas tentang tindak lanjut terkait Perbup No 25 tahun 2020 tentang pencabutan Perbup No 5 Tahun 2017 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Badung Utara dan Perbup No 6 tahun 2017 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Badung Selatan. 

Komisi III yang dipimpin Wayan Sandra berharap, dengan perubahan Perbup tersebut ada penyelarasan. Supaya ada keseimbangan dan keadilan dalam penetapan NJOP tersebut.

"Boleh dikatakan ada kritik dari masyarakat bahwa NJOP terlalu tinggi. Kedua, tanah yang di pinggir dengan tanah yang jauh di dalam NJOPnya sama. Ini yang perlu ada keselarasan agar ada keadilan dalam penetapan NJOP," terang Sandra. 

Hadir pula pada rapat tersebut sejumlah anggota Komisi III seperti Putu Alit Yandinata, Made Retha, I Gusti Ngurah Saskara, Made Suryananda Pramana dan Komang Tri Ani. 

Alit Yandinata menambahkan, ketika penetapan NJOP tentu Komisi III dari dulu memang satu visi dengan Bapenda bahwa tidak ada penurunan pajak NJOP. Tetapi, kita lakukan penyelarasan disesuaikan zona. Bila berbicara zona tidak serta merta mengambil sampel disesuaikan pada saat transaksi itu. Disini perlu mengedepankan kajian akademis, sosial dan ekonomis.

"Dalam konteks penetapan NJOP tidak serta merta kita memikirkan pendapatan pajak BPHTB. Karena ini terintegrasi. Karena di Badung kita berbicara pariwisata tidak perumahan paling hanya yang mayoritas saja. Kita pyur berpikir komplek tidak satu step mendapatkan pajak. Dulu pernah mengalami, di Kuta ada hotel, di sebelahnya sawah hotelnya mahal sawahnya murah. Ini kontradiktif maka perlu ada penyelarasan," paparnya. 

Made Retha meminta, agar keputusan Bupati ini dikaji kembali, agar sesuai nomenklatur hukum. Dalam pemberian nilai, harus berdasarkan kajian dan perlu informasi dari berbagai pihak. Perlu disadari pengenaan pajak adalah pajak transaksi terutama yang melakukan BPHTB otomatis riil.

"Tidak mutlak menjadi acuan karena kondisi riil harus kita lihat ke depannya. Kami sarankan agar diselaraskan kembali. Berbeda aspek hukum yang dicabut. Karena ketika produk hukum dicabut akan tanpa rasa tidak ada gunanya. Maka tetap harus diselaraskan," tegasnya. 

Sementara, Kepala Bapenda Made Sutama mengatakan, tahun 2022 akan dilakukan penyelarasan di Badung Utara, seiring terbentuknya UPTD akan dilakukan perbaikan kecamatan. Adanya perbedaan NJOP pajak di pinggir jalan dengan yang tidak mendapat jalan.

"Untuk wilayah Kuta Selatan misalnya, objek pajak pinggir jalan dengan satu kepemilikan NJOPnya sama, nilainya masih tinggi. Perlu juga dipertimbangkan ada di bagian Utara ada NJOP masih Rp 10 juta. Ke depan bagaimana kesepakatan kita membedah NJOP, kami di Bapenda tidak ngotot yang penting sesuaikan kondisi sekarang," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.