Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Penetapan NJOP, Komisi III Raker dengan Bapenda Badung

Bali Tribune / KOMISI III - Rapat Komisi III DPRD Badung dengan Bapenda, Rabu (9/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi III DPRD Badung melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Kepala Bapenda, Made Sutama, Kabag Hukum AA Asteya Yudha dan para tenaga ahli DPRD Badung, Rabu (9/3/2022). Rapat membahas tentang tindak lanjut terkait Perbup No 25 tahun 2020 tentang pencabutan Perbup No 5 Tahun 2017 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Badung Utara dan Perbup No 6 tahun 2017 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Badung Selatan. 

Komisi III yang dipimpin Wayan Sandra berharap, dengan perubahan Perbup tersebut ada penyelarasan. Supaya ada keseimbangan dan keadilan dalam penetapan NJOP tersebut.

"Boleh dikatakan ada kritik dari masyarakat bahwa NJOP terlalu tinggi. Kedua, tanah yang di pinggir dengan tanah yang jauh di dalam NJOPnya sama. Ini yang perlu ada keselarasan agar ada keadilan dalam penetapan NJOP," terang Sandra. 

Hadir pula pada rapat tersebut sejumlah anggota Komisi III seperti Putu Alit Yandinata, Made Retha, I Gusti Ngurah Saskara, Made Suryananda Pramana dan Komang Tri Ani. 

Alit Yandinata menambahkan, ketika penetapan NJOP tentu Komisi III dari dulu memang satu visi dengan Bapenda bahwa tidak ada penurunan pajak NJOP. Tetapi, kita lakukan penyelarasan disesuaikan zona. Bila berbicara zona tidak serta merta mengambil sampel disesuaikan pada saat transaksi itu. Disini perlu mengedepankan kajian akademis, sosial dan ekonomis.

"Dalam konteks penetapan NJOP tidak serta merta kita memikirkan pendapatan pajak BPHTB. Karena ini terintegrasi. Karena di Badung kita berbicara pariwisata tidak perumahan paling hanya yang mayoritas saja. Kita pyur berpikir komplek tidak satu step mendapatkan pajak. Dulu pernah mengalami, di Kuta ada hotel, di sebelahnya sawah hotelnya mahal sawahnya murah. Ini kontradiktif maka perlu ada penyelarasan," paparnya. 

Made Retha meminta, agar keputusan Bupati ini dikaji kembali, agar sesuai nomenklatur hukum. Dalam pemberian nilai, harus berdasarkan kajian dan perlu informasi dari berbagai pihak. Perlu disadari pengenaan pajak adalah pajak transaksi terutama yang melakukan BPHTB otomatis riil.

"Tidak mutlak menjadi acuan karena kondisi riil harus kita lihat ke depannya. Kami sarankan agar diselaraskan kembali. Berbeda aspek hukum yang dicabut. Karena ketika produk hukum dicabut akan tanpa rasa tidak ada gunanya. Maka tetap harus diselaraskan," tegasnya. 

Sementara, Kepala Bapenda Made Sutama mengatakan, tahun 2022 akan dilakukan penyelarasan di Badung Utara, seiring terbentuknya UPTD akan dilakukan perbaikan kecamatan. Adanya perbedaan NJOP pajak di pinggir jalan dengan yang tidak mendapat jalan.

"Untuk wilayah Kuta Selatan misalnya, objek pajak pinggir jalan dengan satu kepemilikan NJOPnya sama, nilainya masih tinggi. Perlu juga dipertimbangkan ada di bagian Utara ada NJOP masih Rp 10 juta. Ke depan bagaimana kesepakatan kita membedah NJOP, kami di Bapenda tidak ngotot yang penting sesuaikan kondisi sekarang," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.