Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Perbup Standar Harga dan Biaya Tahun 2021, DPRD dan Eksekutif Badung Gelar Raker

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Badung dengan eksekutif, Kamis (8/4).
balitribune.co.id | Mangupura -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan eksekutif membahas tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis (8/4/2021). 
 
Rapat kerja untuk menyamakan persepsi berkaitan Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional dengan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 77 tahun 2020 tentang standar biaya umum, standar satuan harga, analisa standar belanja dan harga satuan pokok kegiatan tahun 2021.
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Sementara dari eksekutif hadir Plt Asisten I Setda Badung Gede Wijaya dan Kepala Inspektorat Ni Luh Suryaniti.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat dan memperlancar kinerja Pemerintahan di Pemkab Badung terhadap Perpres 33 tahun 2020. Tentunya dalam menjalankan pekerjaan, ada menyangkut makan dan minum, menyangkut perjalanan dinas, menyangkut pendidikan kemudian ada juga kepentingan tunjangan-tunjangan yang harus diselesaikan dan harus disamakan persepsi. 
 
Parwata menambahkan, Perpres Nomor 33 tahun 2020 ini sudah mengatur tentang satuan harga perjalanan dinas kemudian standar makan dan minum maupun lain sebagainya. "Nah ini yang kita luruskan supaya jangan menimbulkan bias dalam pemerintahan, supaya diatur dengan baik apakah itu dengan Perbup menyangkut Perjalanan Dinas dalam kota dan luar kota," ujarnya.
 
Politisi PDIP ini menerangkan, Pemkab Badung dalam melaksanakan tugas harus bersamaan dengan menjalankan aturan. Sehingga persamaan persepsi dalam rapat kerja tersebut, membahas tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
"Nah kita juga mendorong supaya bisa maksimal. Karena ASN itu adalah bagian dari Pemerintahan Badung juga yang bekerja bersama sama dengan kami di Dewan," terang politisi asal Kuta Utara ini. 
 
Dari hasil rapat, pihaknya di Dewan sudah memutuskan untuk membuat tim kerja bersama. Dari pembentukan tim tersebut diharapkan dapat menjalin komunikasi agar penyelarasan  Perbup Nomor 77 tahun 2020 dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020 dapat ditetapkan secara bersama.
 
“Jadi dari pembentukan tim ini agar lebih mudah dalam penyelarasan dan menjalin komunikasi supaya tidak rincu. Secara teknis menjalin komunikasi dengan BPKAD sehingga tidak ada informasi yang simpang siur, itu idak baik dalam pemerintahan. Agar cepat terselesaikan permasalahan TPP, perjalanan dinas dan keperluan DPRD, karena banyak kegiatan yang harus diselesaikan. Serta hak-hak daripada ASN secara berkeadilan dapat diakomodir,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.