Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Perbup Standar Harga dan Biaya Tahun 2021, DPRD dan Eksekutif Badung Gelar Raker

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Badung dengan eksekutif, Kamis (8/4).
balitribune.co.id | Mangupura -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan eksekutif membahas tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis (8/4/2021). 
 
Rapat kerja untuk menyamakan persepsi berkaitan Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional dengan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 77 tahun 2020 tentang standar biaya umum, standar satuan harga, analisa standar belanja dan harga satuan pokok kegiatan tahun 2021.
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Sementara dari eksekutif hadir Plt Asisten I Setda Badung Gede Wijaya dan Kepala Inspektorat Ni Luh Suryaniti.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat dan memperlancar kinerja Pemerintahan di Pemkab Badung terhadap Perpres 33 tahun 2020. Tentunya dalam menjalankan pekerjaan, ada menyangkut makan dan minum, menyangkut perjalanan dinas, menyangkut pendidikan kemudian ada juga kepentingan tunjangan-tunjangan yang harus diselesaikan dan harus disamakan persepsi. 
 
Parwata menambahkan, Perpres Nomor 33 tahun 2020 ini sudah mengatur tentang satuan harga perjalanan dinas kemudian standar makan dan minum maupun lain sebagainya. "Nah ini yang kita luruskan supaya jangan menimbulkan bias dalam pemerintahan, supaya diatur dengan baik apakah itu dengan Perbup menyangkut Perjalanan Dinas dalam kota dan luar kota," ujarnya.
 
Politisi PDIP ini menerangkan, Pemkab Badung dalam melaksanakan tugas harus bersamaan dengan menjalankan aturan. Sehingga persamaan persepsi dalam rapat kerja tersebut, membahas tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
"Nah kita juga mendorong supaya bisa maksimal. Karena ASN itu adalah bagian dari Pemerintahan Badung juga yang bekerja bersama sama dengan kami di Dewan," terang politisi asal Kuta Utara ini. 
 
Dari hasil rapat, pihaknya di Dewan sudah memutuskan untuk membuat tim kerja bersama. Dari pembentukan tim tersebut diharapkan dapat menjalin komunikasi agar penyelarasan  Perbup Nomor 77 tahun 2020 dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020 dapat ditetapkan secara bersama.
 
“Jadi dari pembentukan tim ini agar lebih mudah dalam penyelarasan dan menjalin komunikasi supaya tidak rincu. Secara teknis menjalin komunikasi dengan BPKAD sehingga tidak ada informasi yang simpang siur, itu idak baik dalam pemerintahan. Agar cepat terselesaikan permasalahan TPP, perjalanan dinas dan keperluan DPRD, karena banyak kegiatan yang harus diselesaikan. Serta hak-hak daripada ASN secara berkeadilan dapat diakomodir,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.