Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda RPJPD, Ketua Pansus Sebut Perda Akan Menjadi Penyusunan Visi Kabupaten Badung

Bali Tribune / RPJPD - Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Semesta Berencana DPRD Kabupaten Badung pada Tahun 2025 - 2045 kembali melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD pada Jumat (5/7).

balitribune.co.id | Mangupura Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Semesta Berencana DPRD Kabupaten Badung pada Tahun 2025 - 2045 kembali melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD pada Jumat (5/7). Rapat sendiri dipimpin Ketua I Nyoman Grahawicaksana didampingi Made Reta dan I Gusti Ngurah Saskara dan dihadiri Intasi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan bahwa pembahasan Ranperda RPJPD saat ini sudah final. Pihaknya sendiri sudah melakukan pembahasan dengan penyusunan, dengar pendapat dan yang lainnya. Bahkan terkhir pihaknya sudah melakukan konsultasi dari Tanggal 1 - 4 Juli 2024 ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Pada koordinasi itu, kita sudah memfinalisasi terkait apa yang kita masukkan pada Perda nanti," ujarnya saat ditemui usai rapat.

Diakui Perda RPJPD juga mengadopsi kearipan lokal yang ada. Selain itu juga memasukkan Perda Arah aluan pembangunan 100 tahun Bali dan Bali Era Baru.

"Jadi semua itu diadopsi pada masing-masing BAB. Karena ini inisiatif pemerintah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta ini merupakan turunan RPJPD Nasional, Provinsi sehingga kita mengadopsi itu semua," bebernya.

Pihaknya mengaku pembahasan Ranpaerda RPJPD sudah berjalan dengan baik. Bahkan pihaknya mengaku akan menetapkan Ranperda itu dalam sidang DPRD dalam waktu dekat.

"Kalau secara substantif yang diatur dalam Ranperda ini secara menyeluruh. Bahkan ini berkaitan dengan visi Kabupaten Badung yakni, Badung maju, Badung Hijau, Badung Unggul, dan berkelanjutan dan berpijak pada kebudayaan Bali," bebernya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan bahwa Ranperda ini masih mengadopsi Perda Jangka Panjang dan Jangka Menengah 2025 -2023. 

"Jadi setelah 2025 kan ada berkelanjutan, sehingga ini yang kita jabarkan terlebih dulu. Sehingga nanti apa pun yang berkaitan dengan RPJMD sudah bisa dilaksanakan berdasarkan atau berlandaskan dengan RPJPD," ucapnya sembari mengatakan nanti secara khusus akan mengatur pada Visi daerah khususnya Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.