Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda RPJPD, Ketua Pansus Sebut Perda Akan Menjadi Penyusunan Visi Kabupaten Badung

Bali Tribune / RPJPD - Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Semesta Berencana DPRD Kabupaten Badung pada Tahun 2025 - 2045 kembali melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD pada Jumat (5/7).

balitribune.co.id | Mangupura Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Semesta Berencana DPRD Kabupaten Badung pada Tahun 2025 - 2045 kembali melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD pada Jumat (5/7). Rapat sendiri dipimpin Ketua I Nyoman Grahawicaksana didampingi Made Reta dan I Gusti Ngurah Saskara dan dihadiri Intasi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan bahwa pembahasan Ranperda RPJPD saat ini sudah final. Pihaknya sendiri sudah melakukan pembahasan dengan penyusunan, dengar pendapat dan yang lainnya. Bahkan terkhir pihaknya sudah melakukan konsultasi dari Tanggal 1 - 4 Juli 2024 ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Pada koordinasi itu, kita sudah memfinalisasi terkait apa yang kita masukkan pada Perda nanti," ujarnya saat ditemui usai rapat.

Diakui Perda RPJPD juga mengadopsi kearipan lokal yang ada. Selain itu juga memasukkan Perda Arah aluan pembangunan 100 tahun Bali dan Bali Era Baru.

"Jadi semua itu diadopsi pada masing-masing BAB. Karena ini inisiatif pemerintah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta ini merupakan turunan RPJPD Nasional, Provinsi sehingga kita mengadopsi itu semua," bebernya.

Pihaknya mengaku pembahasan Ranpaerda RPJPD sudah berjalan dengan baik. Bahkan pihaknya mengaku akan menetapkan Ranperda itu dalam sidang DPRD dalam waktu dekat.

"Kalau secara substantif yang diatur dalam Ranperda ini secara menyeluruh. Bahkan ini berkaitan dengan visi Kabupaten Badung yakni, Badung maju, Badung Hijau, Badung Unggul, dan berkelanjutan dan berpijak pada kebudayaan Bali," bebernya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan bahwa Ranperda ini masih mengadopsi Perda Jangka Panjang dan Jangka Menengah 2025 -2023. 

"Jadi setelah 2025 kan ada berkelanjutan, sehingga ini yang kita jabarkan terlebih dulu. Sehingga nanti apa pun yang berkaitan dengan RPJMD sudah bisa dilaksanakan berdasarkan atau berlandaskan dengan RPJPD," ucapnya sembari mengatakan nanti secara khusus akan mengatur pada Visi daerah khususnya Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.