Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda RPJPD, Ketua Pansus Sebut Perda Akan Menjadi Penyusunan Visi Kabupaten Badung

Bali Tribune / RPJPD - Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Semesta Berencana DPRD Kabupaten Badung pada Tahun 2025 - 2045 kembali melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD pada Jumat (5/7).

balitribune.co.id | Mangupura Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Semesta Berencana DPRD Kabupaten Badung pada Tahun 2025 - 2045 kembali melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD pada Jumat (5/7). Rapat sendiri dipimpin Ketua I Nyoman Grahawicaksana didampingi Made Reta dan I Gusti Ngurah Saskara dan dihadiri Intasi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan bahwa pembahasan Ranperda RPJPD saat ini sudah final. Pihaknya sendiri sudah melakukan pembahasan dengan penyusunan, dengar pendapat dan yang lainnya. Bahkan terkhir pihaknya sudah melakukan konsultasi dari Tanggal 1 - 4 Juli 2024 ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Pada koordinasi itu, kita sudah memfinalisasi terkait apa yang kita masukkan pada Perda nanti," ujarnya saat ditemui usai rapat.

Diakui Perda RPJPD juga mengadopsi kearipan lokal yang ada. Selain itu juga memasukkan Perda Arah aluan pembangunan 100 tahun Bali dan Bali Era Baru.

"Jadi semua itu diadopsi pada masing-masing BAB. Karena ini inisiatif pemerintah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta ini merupakan turunan RPJPD Nasional, Provinsi sehingga kita mengadopsi itu semua," bebernya.

Pihaknya mengaku pembahasan Ranpaerda RPJPD sudah berjalan dengan baik. Bahkan pihaknya mengaku akan menetapkan Ranperda itu dalam sidang DPRD dalam waktu dekat.

"Kalau secara substantif yang diatur dalam Ranperda ini secara menyeluruh. Bahkan ini berkaitan dengan visi Kabupaten Badung yakni, Badung maju, Badung Hijau, Badung Unggul, dan berkelanjutan dan berpijak pada kebudayaan Bali," bebernya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan bahwa Ranperda ini masih mengadopsi Perda Jangka Panjang dan Jangka Menengah 2025 -2023. 

"Jadi setelah 2025 kan ada berkelanjutan, sehingga ini yang kita jabarkan terlebih dulu. Sehingga nanti apa pun yang berkaitan dengan RPJMD sudah bisa dilaksanakan berdasarkan atau berlandaskan dengan RPJPD," ucapnya sembari mengatakan nanti secara khusus akan mengatur pada Visi daerah khususnya Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.