Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

dprd badung
Bali Tribune / Pansus DPRD Badung fofo bersama dengan pimpinan OPD terkait, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gosana III DPRD Badung, Senin 8/6/2026 tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus I Wayan Loka Astika, Sekretaris Pansus I Made Tomy Martana Putra dan Anggota Pansus yang hadir Yayuk Agustin Lessy, I Putu Sika Adi Putra, I Nyoman Gede Wiradana dan Ni Luh Putu Sekarini. Serta Tenag Ahli komisi dan Bapemperda DPRD Badung.
Dari eksekutif hadir Asisten Pemerintahan dan kesra, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan proses pencabutan perda berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Rai Wirata menegaskan bahwa pencabutan perda ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah terhadap perkembangan regulasi nasional di bidang administrasi kependudukan. Menurutnya, harmonisasi peraturan menjadi penting agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Melalui rapat kerja tersebut, Pansus DPRD Badung akan terus melakukan pendalaman terhadap substansi Raperda dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan pansus sebelum Raperda tersebut dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.