Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahasa, Aksara dan Busana Identitas Suatu Komunitas

Prof. Dr. I Gede Arya Utama, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, Ni Luh Kartini

PENGANTAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (11/10) lalu meresmikan secara serentak penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali di seluruh Bali, yang dipusatkan di Pura Agung Besakih, Karangasem. Berbagai tanggapan beragam muncul. Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. I Gede Arya  Utama mengapresiasi kebijakan Gubernur I Wayan Koster terkait pelaksanaan Pergub No.79 dan 80 Tahun 2018 tersebut. Dalam kaitan ini pihaknya secara internal telah menindaklanjuti dengan membuat edaran untuk dapat melaksanakan kebijakan tersebut sebaik-baiknya. “Implementasinya, pada tanggal 11 Oktober lalu dosen dan pegawai FH Unud telah melaksanakannya, termasuk saya saat memberikan materi di BPK RI Perwakilan Bali terkait pengelolaan sampah telah menggunakan pakaian adat Bali yang dihadiri peserta dari Pemprov dan Pemkab/kota Sarbagita dengan pakaian adat Bali, dan berbahasa Bali untuk sebagian,” ujarnya.Sementara menurut Komisaris Utama dan Konsultan Senior PT Saguna Manajemen Solusi, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, bahasa, aksara dan busana punya fungsi dan makna. Dalam bahasa lisan, bahasa mempunya fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi. “Dalam bahasa tulisan, aksara juga mempunyai fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi sekaligus juga sebagai sarana untuk menyimpan ilmu pengetahuan dan peristiwa dalam sejarah. Busana mempunyai fungsi kesehatan agar tubuh tidak masuk angin. Busana juga mempunyai fungsi estetika,” ujar Made Sadguna. Namun yang lebih penting dari fungsi-fungsi tersebut, kata dia adalah ketiganya mempunyai makna yang sama, yaitu: bahasa, aksara dan busana merupakan atribut dari identitas dan kepribadian suatu komunitas. Itulah sebabnya bahasa, aksara dan busana Bali harus terus dipakai, dilestarikan dan dikembangkan agar orang Bali tidak kehilangan identitas dan kepribadiannya. Untuk itulah Peraturan Gubernur Bali dikeluarkan.  Sedangkan Ketua Laboratorium Biologi Tanah, Fakultas Pertanian Unud/Ketua Yayasan Bali Organic Associaton (BOA), Ni Luh Kartini menilai kebijakan Gubernur Bali menggunakan aksara Bali, busana adat Bali, dan berbahasa Bali agar supaya masyarakat Bali tidak tercabut dari akar budayanya. “Ini merupakan bentuk penguatan identitas budaya Bali yang unik, dan tidak ada di tempat lain. Saya percaya masyarakat Bali menyambut positif dan gembira dengan kebijakan gubernur tersebut,” ujarnya.  Dirinya saat diresmikannya penggunaan bahasa, akasara dan busana adat Bali sedang melakukan pembinaan di Subak Sarwa Nadi, Desa Gulingan. Ternyata krama di sana, lanjut Luh Kartini sangat bangga dengan kebijakan gubernur itu. Dan, kata dia, para dosen di Fakultas Pertanian Unud juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali tersebut dengan semuanya berbusana Bali. Tanya jawab pun menggunakan bahasa Bali. Bahkan di sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA juga melakukan hal yang sama. “Dagang pakaian adat Bali sangat berterima kasih atas kebijakan Bapak  Gubernur. Semoga Ide Hyang Prame Kawi state mapaice pemargi mangde Kebijakan  Bapak Gubernur sane lianan,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.