Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahasa, Aksara dan Busana Identitas Suatu Komunitas

Prof. Dr. I Gede Arya Utama, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, Ni Luh Kartini

PENGANTAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (11/10) lalu meresmikan secara serentak penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali di seluruh Bali, yang dipusatkan di Pura Agung Besakih, Karangasem. Berbagai tanggapan beragam muncul. Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. I Gede Arya  Utama mengapresiasi kebijakan Gubernur I Wayan Koster terkait pelaksanaan Pergub No.79 dan 80 Tahun 2018 tersebut. Dalam kaitan ini pihaknya secara internal telah menindaklanjuti dengan membuat edaran untuk dapat melaksanakan kebijakan tersebut sebaik-baiknya. “Implementasinya, pada tanggal 11 Oktober lalu dosen dan pegawai FH Unud telah melaksanakannya, termasuk saya saat memberikan materi di BPK RI Perwakilan Bali terkait pengelolaan sampah telah menggunakan pakaian adat Bali yang dihadiri peserta dari Pemprov dan Pemkab/kota Sarbagita dengan pakaian adat Bali, dan berbahasa Bali untuk sebagian,” ujarnya.Sementara menurut Komisaris Utama dan Konsultan Senior PT Saguna Manajemen Solusi, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, bahasa, aksara dan busana punya fungsi dan makna. Dalam bahasa lisan, bahasa mempunya fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi. “Dalam bahasa tulisan, aksara juga mempunyai fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi sekaligus juga sebagai sarana untuk menyimpan ilmu pengetahuan dan peristiwa dalam sejarah. Busana mempunyai fungsi kesehatan agar tubuh tidak masuk angin. Busana juga mempunyai fungsi estetika,” ujar Made Sadguna. Namun yang lebih penting dari fungsi-fungsi tersebut, kata dia adalah ketiganya mempunyai makna yang sama, yaitu: bahasa, aksara dan busana merupakan atribut dari identitas dan kepribadian suatu komunitas. Itulah sebabnya bahasa, aksara dan busana Bali harus terus dipakai, dilestarikan dan dikembangkan agar orang Bali tidak kehilangan identitas dan kepribadiannya. Untuk itulah Peraturan Gubernur Bali dikeluarkan.  Sedangkan Ketua Laboratorium Biologi Tanah, Fakultas Pertanian Unud/Ketua Yayasan Bali Organic Associaton (BOA), Ni Luh Kartini menilai kebijakan Gubernur Bali menggunakan aksara Bali, busana adat Bali, dan berbahasa Bali agar supaya masyarakat Bali tidak tercabut dari akar budayanya. “Ini merupakan bentuk penguatan identitas budaya Bali yang unik, dan tidak ada di tempat lain. Saya percaya masyarakat Bali menyambut positif dan gembira dengan kebijakan gubernur tersebut,” ujarnya.  Dirinya saat diresmikannya penggunaan bahasa, akasara dan busana adat Bali sedang melakukan pembinaan di Subak Sarwa Nadi, Desa Gulingan. Ternyata krama di sana, lanjut Luh Kartini sangat bangga dengan kebijakan gubernur itu. Dan, kata dia, para dosen di Fakultas Pertanian Unud juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali tersebut dengan semuanya berbusana Bali. Tanya jawab pun menggunakan bahasa Bali. Bahkan di sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA juga melakukan hal yang sama. “Dagang pakaian adat Bali sangat berterima kasih atas kebijakan Bapak  Gubernur. Semoga Ide Hyang Prame Kawi state mapaice pemargi mangde Kebijakan  Bapak Gubernur sane lianan,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.