Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahaya Penularan Rabies, Masyarakat Diminta Tidak Sepelekan Gigitan Anjing

Bali Tribune/ DUKA - Duka menyelimuti keluarga Gusti Ketut W di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, putrinya meninggal dunia diduga terinfeksi rabies.


balitribune.co.id | Negara - Lagi kejadian orang meninggal dunia setelah tergigit anjing. Masyarakat diminta mewaspadai bahaya zoonosis rabies. Salah satunya agar tidak menyepelekan gigitan hewan penular rabies (HPR). Setiap gigitan diminta untuk sesegera mungkin dilaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kasus meninggal dunia setelah mengalami gigitan anjing kali ini dialami seorang siswi salah satu SMK di Jembrana. Korban berinisial Gusti Ayu Kade S (17) ini meninggal dunia, Minggu (13/3/2022). Siswi kelas XI ini diketahui meninggal saat dalam perawatan di RSU Negara. Korban merupakan anak ke 2 dari pasangan putri I Gusti Ketut W (40) dengan Ni Komang M (40) warga di salah satu lingkungan di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini meninggal diduga lantaran digigit anjing rabies.

Dari penuturan ayah korban Gusti Ketut W, anak keduanya dari 4 bersaudara tersebut sebelumnya diketahui memiliki riwayat digigit anjing miliknya sendiri sekitar sebulan lalu. Anjing yang menggigit tersebut merupakan kuluk (anakan) yang di pungut di pinggir jalan. Anjing tersebut mati setelah dua hari menggigit jempol tangan anaknya, “Setelah menggigit anjing tiba-tiba mati. Saat itu juga saya menyarankan dia untuk berobat ke puskesmas, namun anak saya saat itu enggan ke puskesmas,” jelasnya, Senin (14/3/2022).

Awalnya tidak ada gejala apapun setelah mengalami gigitan. Bahkan tidak ada luka gigitan. Gejala baru mucul setelah sekitar dua bulan pasca gigitan. Anaknya sempat mengalami kebas pada bagian tangan. Puncaknya pada Minggu (13/2) korban mulai drop. Sebelumnya korban dilarikan ke rumah sakit umum swasta, karena sudah dalam kondisi drop, kemudian korban dirujuk ke RSU Negara. “Selama dirawat kondisi anak saya semakin memburuk, takut sama orang ramai, takut sama air dan sinar,” tandasnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Senin kemarin mengaku pihaknya tidak mendapat laporan terkait kasus gigitan HPR yang dialimi siswi SMK yang meregang nyawa tersebut. “Tidak ada laporan kasus gigitannya. Tapi informasinya sempat mengalami gigitan anjing,” ungkapnya.

Pihaknya meminta masyarakat tidak menyepelekan gigitan HPR kendati tidak terjadi luka. “Setiap gigitan HPR terutama anjing liar atau anjing yang diliarkan dan belum divaksin agar dilaporkan ke fasilitas kesehatan. Rabies menginfeksi ujung-ujung syaraf kulit. Jangan disepelekan.Walaupun tidak ada luka tapi harus dilaporkan.Nanti tenaga medis yang menentukan tindakannya, seperti diberi VAR (Vaksin Anti Rabies). Penanganan HPRnya oleh medic veteriner kami,” ujarnya.

Pihaknya juga kembali mewanti-wanti agar masyarakat agar tidak mengabaikan bahaya penularan zoonosis rabies. Ia menyebut asal muasal anjing maupun HPR lainnya agar diketahui dengan jelas. Begitupula dengan pemeliharaannya dan riwayat vaksinasinya. “Anakan anjing setelah melek sudah bisa di vaksinasi. Harus rutin setiap tahun sekali. Nanti akan dapat buku riwayat vaksinasi. Melihara anjing atau HPR juga harus dirawat, jangan diliarkan. Pencegahan penularan rabies ini juga menjadi tanggungjawab bersama termasuk oleh masyarakat. Jangan pernah menganggap sepele gigitan HPR dan penularan rabies,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.