Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahu Badan Yang Jebol Diperbaiki

Bali Tribune/JEBOL - Perbaikan bahu jalan yang jebol di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Di beberapa titik ruas jalan kabupaten banyak ditemukan kondisi  bahu jalan yang jebol. Dinas Pekerjaan umum sejak beberapa bulan terakhir mulai melakukan perbaikan. Untuk perbaikan menggunakan anggaran rutin.
 
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Bangli I Wayan Lega Suprapto, Kamis (3/9), mengatakan kondisi bahu jalan yang jebol tersebar di empat kecamatan. Untuk perbaikan bahu jalan yang jebol menggunakan anggaran rutin  yang besaranya hanya Rp 900 juta per tahunnya. 
 
Beber Lega Suprapto, kondisi bahu jalan yang jebol tentu mengancam keberadaan dari badan jalan. Khusus untuk kecamatan Bangli ada beberapa titik bahu jalan yang jebol diperbaki, seperti ruas jalan di Banjar Selati, Bunitin, Banjar Sidawa, Desa Tamanbali dan kemungkinan untuk ruas jalan di Banjar Guliang Kangin, Desa Tamanbali. Dengan ketersedian anggaran rutin yang minim maka tidak semua bahu jalan yang ambrol dapat penanganan, dan perbaikan dilakukan mengacu skala prioritas. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.