Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Di-PAW, Krisnawa akan Lakukan Perlawanan Lewat Jalur Hukum

Bali Tribune/ Anggota DPRD/Politisi Partai Demokrat I Made Krisnawa.



balitribune.co.id | Bangli -  Anggota Fraksi Demokrat DPRD Bangli I Made Krisnawa diusulkan PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh induk partainya. Surat pemberhentian dan usulan PAW sudah masuk di Setwan Bangli. Atas adanya surat usulan PAW tersebut, politisi asal Desa Awan, Kecamatan Kintamani tersebut nelakukan perlawan terhadap langkah yang diambil oleh partainya. Bahkan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum

Kepada media, Menurut Made Krisnawa  mempertanyakan alasan  terhadap pemberhentian dan usulan PAW kepada dirinya. “Dalam surat tidak termuat secara jelas apa dasar dirinya di PAW, selama ini kami tidak pernah melakukan kesalahan,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).

Berkaitan dengan istrinya yang ikut dalam perhelatan Pemilu 2024 dari beda warna  dengannya, Krisnawa mengatakan  jika istrinya memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Hak berpolitik telah diatur dalam undang-undang. "Saya tidak melarang istri untuk maju (nyaleg). Istri juga punya hak politik," sebut  anggota DPRD Bangli dua kali periode ini.  

Made Krisnawa menuding  jika partai bertindak semena-mena. Diakui selama ini tidak ada pemanggilan baik dari DPC, DPD maupun DPP. Seharusnya ada pada pembicaraan terlebih dahulu. "Sekitar 4 bulan lalu memang sempat ada pertemuan di DPD, tapi tidak ada kata final untuk PAW," jelasnya.

Bahkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan surat secara langsung, begitu juga penjelasan dari DPC.

Merasa dizolimi,  Made Krisnawa memutuskan untuk melakukan langkah perlawanan. Pria yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Demokrat Kintamani ini mengaku telah bersurat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat, DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Badan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah, Bupati Bangli, DPRD Kabupaten Bangli, KPU Kabupaten Bangli serta DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangli. "Hari ini kami telah kirimkan suratnya. Kami tidak terima atas keputusan ini," ujarnya.

Sementara itu, dalam suratnya tersebut, Made Krisnawa menegaskan sama sekali tidak pernah melakukan pemanggilan terhadapnya. Selain itu dirinya juga tidak mengundurkan diri dari partai. Made Krisnawa mengaku selama menjadi anggota partai Demokrat tidak pernah melakukan pelanggaran yang serius.

Atas keputusan DPP ini, dianggap sangat tidak berdasar karena apa yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat adalah merupakan kesewenang-wenangan terhadap kadernya karena tanpa melalui klarifikasi dan memanggil dirinya terkait kesalahan apa yang telah dilakukan terhadap partai sehingga partai berani mengambil keputusan untuk memecat dirinya dari keanggotaan Partai.

Selain itu, semua keputusan itu cacat procedural karena tidak melalui tahapan yang semestinya dilakukan. Kemudian, jika keputusan tetap memberlakukan tanpa melalui klarifikasi terlebih dahulu kepada dirinya, maka Made Krisnawa akan melakukan upaya hukum. ”Jika tetap dipaksakan, tentu kami akan melakukan perlawanan atas putusan tersebut melalui jalur hukum,” tegas Made Krisnawa.

wartawan
SAM
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.