Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Dibangun Museum Bom Bali, Pemkab Badung Kosongkan Lahan Eks Sari Club

Bali Tribune / BONGKAR LAPAK - Tim Yustisi Pemkab Badung saat membongkar lapak pedagang di bekas Sari Club, Kuta, Kamis (16/1).

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung menurunkan tim yusitisi yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengosongkan lahan eks Sari Club depan Ground Zero, Kuta, Kamis (16/1). Lahan tersebut menurut rencana akan digunakan sebagai museum peringatan Bom Bali.

Pembersihan lahan bekas Sari Club ini turut melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Badung, pihak kecamatan dan kelurahan Kuta. Ada sejumlah lapak pedagang dibongkar dalam pengosongan tersebut.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan bahwa pengosongan lahan ini dilakukan karena lahan tersebut telah resmi menjadi aset Pemkab Badung.

Sebelum dibeli dan beralih kepemilikan menjadi aset Pemkab Badung lahan bekas Sari Club ini sempat dijadikan parkir dan disewakan untuk lapak pedagang. Nah, lapak-lapak itulah yang dibersihkan oleh Pemkab Badung.

"Sebenarnya per tanggal 1 Januari sudah harus bersih. Dan hari ini kami bersihkan bersama," ujarnya.

Pihaknya pun membantah kalau pembongkaran lapak pedagang ini bagian dari penindakan. Pasalnya, sebelum memberangus lapak-lapak tersebut pihaknya telah meminta pemilik lama agar menginformasikan para penyewa agar segera melakukan pengosongan terhadap lahan tersebut.

Setelah bersih selanjutnya lahan tersebut akan dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Badung.

"Pembersihan ini bukan bagian dari penindakan. Karena kalau dibiarkan akan jadi lahan kumuh dan liar. Kemudian bisa juga digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata Suryanegara.

Ia pun menegaskan bahwa lahan tersebut saat ini telah resmi menjadi aset Pemkab Badung. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengamankan dan menjaga lahan yang menjadi aset daerah tersebut.

"Setelah bersih nanti akan dipasangi tembok permanen," ucapnya.

Dikatakan juga bahwa di lokasi ini rencananya akan digunakan sebagai Museum Bom Bali.  Gambar rencana pembangunan bahkan akan segera dipasang di lokasi ini.

"Untuk mewujudkan museum ini makanya pada akhir tahun 2024 Pemkab Badung membeli lahan tersebut," tukasnya. 

wartawan
ANA

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.