Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakar Sampah Bekas Upakara, Dapur Terbakar

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas olah TKP kebakaran dapur.



balitribune.co.id | Bangli - Nasib apes dialami I Wayan Ar, pasalnya bangunan dapur milik  pria asal Dusun Penglumbaran, Desa/Kecamatn Susut ludes terbakar pada Selasa (3/10/23) pukul 07.00 wita. Diduga kebakaran dipicu percikan api dari sampah bekas upakara yang dibakar di tungku dapur.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Ed Suwarya SH saat dikonfirmasi membenarkan musibah kebakaran dapur di Dusun Penglumbaran, Susut, Bangli tersebut. Menurut AKP Edi Suwarya, kronologis kejadian berawal dari korban Wayan Ar sekitra pukul 06.30 sempat membakar samaph bekas upakara di tungku dapur. Melihat sampah yang dibakar sudah habis menjadi abu, korban langsung meninggalkan dapur dan hendak pergi ke Bangli. Sekitar pukul 07.00 wita saksi Wayan Dar melihat asap membungbung tinggi dari atap banguan dapur milik korban. Saksi lantas menyuruh salah satu warga yang ada di lokasi untuk menghubungi korban dan selanjutnya meminta tolong warga. ”Takut api meluas warga lantas menghubungi Damkar Bangli,” kata AKP Edi Suwarya.

Selang beberapa menit kemudian 3 unit mobil damkar dari Pemkab Bangli tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. ”Api membakar bagian atap dan prapen dari bagunan dapur  ukuran 2x3 tersebut,” jelasnya.

Sebut AKP Edi Suwarya atas kejadian tersebut kerugian material sekitar Rp 10 juta. ”Kuat dugaan kebakaran dipicu percikan api dari bekas samaph yang dibakar di tungku menyambar tumpukan serabut kelapa yang ada di perapen diatas tungku dapur,” ungkap AKP Edi Suwarya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.