Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakar Sampah Bekas Upakara, Dapur Terbakar

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas olah TKP kebakaran dapur.



balitribune.co.id | Bangli - Nasib apes dialami I Wayan Ar, pasalnya bangunan dapur milik  pria asal Dusun Penglumbaran, Desa/Kecamatn Susut ludes terbakar pada Selasa (3/10/23) pukul 07.00 wita. Diduga kebakaran dipicu percikan api dari sampah bekas upakara yang dibakar di tungku dapur.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Ed Suwarya SH saat dikonfirmasi membenarkan musibah kebakaran dapur di Dusun Penglumbaran, Susut, Bangli tersebut. Menurut AKP Edi Suwarya, kronologis kejadian berawal dari korban Wayan Ar sekitra pukul 06.30 sempat membakar samaph bekas upakara di tungku dapur. Melihat sampah yang dibakar sudah habis menjadi abu, korban langsung meninggalkan dapur dan hendak pergi ke Bangli. Sekitar pukul 07.00 wita saksi Wayan Dar melihat asap membungbung tinggi dari atap banguan dapur milik korban. Saksi lantas menyuruh salah satu warga yang ada di lokasi untuk menghubungi korban dan selanjutnya meminta tolong warga. ”Takut api meluas warga lantas menghubungi Damkar Bangli,” kata AKP Edi Suwarya.

Selang beberapa menit kemudian 3 unit mobil damkar dari Pemkab Bangli tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. ”Api membakar bagian atap dan prapen dari bagunan dapur  ukuran 2x3 tersebut,” jelasnya.

Sebut AKP Edi Suwarya atas kejadian tersebut kerugian material sekitar Rp 10 juta. ”Kuat dugaan kebakaran dipicu percikan api dari bekas samaph yang dibakar di tungku menyambar tumpukan serabut kelapa yang ada di perapen diatas tungku dapur,” ungkap AKP Edi Suwarya.

wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.