Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakti Sosial ke Yayasan Narayan Seva, Kapolres Janjikan SIM Gratis

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat kunjungan bakti sosial ke Yayasan Narayan Seva,Desa Kerobokan,Sawan,Senin (15/6). dok.
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi Covid-19, Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa terus melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka hari Bhayangkara ke 74, sembari mengedukasi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.
 
Seperti saat berkunjung ke Yayasan Narayan Seva, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Senin (15/6). Di yayasan yang menampung anak-anak yatim ini, AKBP Sinar Subawa bersama pejabat utama Polres Buleleng berbagi kebahagiaan. Selain memberikan bantuan sembako, kepada anak-anak penghuni panti, perwira dua melati dipundak ini menjanjikan SIM gratis bagi anak-anak yang lahir berbarengan dengan hari Bhayangkara 1 Juli. Alhasil, ditemukan tiga anak yang lahir bertepatan dengan 1 Juli di panti asuhan dibawah asuhan Nyoman Sundari.
 
Namun, karena belum cukup umur, ketiga anak tersebut akan diberikan SIM saat memasuki usia yang pantas terutama saat telah mengantongi KTP.
 
"SIM ini akan tetap diberikan saat anak-anak telah berusia 17 tahun nanti," kata AKBP Sinar Subawa.
 
Dalam pesannya, Kapolres Buleleng mengatakan, walaupun tinggal dan berada di panti asuhan, menerapkan protokol kesehatan Covid -19 tetap harus dilakukan. Diantaranya menggunakan masker,  physical dan social distancing serta memberlakukan pola hidup sehat dan bersih.
 
"Penting untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan covid-19 serta menerpakan hidup sehat," katanya sembari menandaskan  pemberian bantuan sembako dalam kegiatan bakti sosial ini dapat bermanfaat dan berguna disituasi pandemic covid -19.
 
Sementara itu, Ketua Yayasan  Nyoman Sundari, mengaku terharu atas perhatian Kapolres Buleleng dan jajarannya. Dan berharap perhatian itu dapat menorehkan harapan pada diri anak-anak panti agar selalu optimis.
 
"Selamat Hari Bhayangkara ke 74 dan terima kasih karena kepolisian  telah peduli dengan kami," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.