Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakti Sosial ke Yayasan Narayan Seva, Kapolres Janjikan SIM Gratis

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat kunjungan bakti sosial ke Yayasan Narayan Seva,Desa Kerobokan,Sawan,Senin (15/6). dok.
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi Covid-19, Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa terus melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka hari Bhayangkara ke 74, sembari mengedukasi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.
 
Seperti saat berkunjung ke Yayasan Narayan Seva, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Senin (15/6). Di yayasan yang menampung anak-anak yatim ini, AKBP Sinar Subawa bersama pejabat utama Polres Buleleng berbagi kebahagiaan. Selain memberikan bantuan sembako, kepada anak-anak penghuni panti, perwira dua melati dipundak ini menjanjikan SIM gratis bagi anak-anak yang lahir berbarengan dengan hari Bhayangkara 1 Juli. Alhasil, ditemukan tiga anak yang lahir bertepatan dengan 1 Juli di panti asuhan dibawah asuhan Nyoman Sundari.
 
Namun, karena belum cukup umur, ketiga anak tersebut akan diberikan SIM saat memasuki usia yang pantas terutama saat telah mengantongi KTP.
 
"SIM ini akan tetap diberikan saat anak-anak telah berusia 17 tahun nanti," kata AKBP Sinar Subawa.
 
Dalam pesannya, Kapolres Buleleng mengatakan, walaupun tinggal dan berada di panti asuhan, menerapkan protokol kesehatan Covid -19 tetap harus dilakukan. Diantaranya menggunakan masker,  physical dan social distancing serta memberlakukan pola hidup sehat dan bersih.
 
"Penting untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan covid-19 serta menerpakan hidup sehat," katanya sembari menandaskan  pemberian bantuan sembako dalam kegiatan bakti sosial ini dapat bermanfaat dan berguna disituasi pandemic covid -19.
 
Sementara itu, Ketua Yayasan  Nyoman Sundari, mengaku terharu atas perhatian Kapolres Buleleng dan jajarannya. Dan berharap perhatian itu dapat menorehkan harapan pada diri anak-anak panti agar selalu optimis.
 
"Selamat Hari Bhayangkara ke 74 dan terima kasih karena kepolisian  telah peduli dengan kami," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.