Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakti Sosial ke Yayasan Narayan Seva, Kapolres Janjikan SIM Gratis

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat kunjungan bakti sosial ke Yayasan Narayan Seva,Desa Kerobokan,Sawan,Senin (15/6). dok.
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi Covid-19, Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa terus melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka hari Bhayangkara ke 74, sembari mengedukasi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.
 
Seperti saat berkunjung ke Yayasan Narayan Seva, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Senin (15/6). Di yayasan yang menampung anak-anak yatim ini, AKBP Sinar Subawa bersama pejabat utama Polres Buleleng berbagi kebahagiaan. Selain memberikan bantuan sembako, kepada anak-anak penghuni panti, perwira dua melati dipundak ini menjanjikan SIM gratis bagi anak-anak yang lahir berbarengan dengan hari Bhayangkara 1 Juli. Alhasil, ditemukan tiga anak yang lahir bertepatan dengan 1 Juli di panti asuhan dibawah asuhan Nyoman Sundari.
 
Namun, karena belum cukup umur, ketiga anak tersebut akan diberikan SIM saat memasuki usia yang pantas terutama saat telah mengantongi KTP.
 
"SIM ini akan tetap diberikan saat anak-anak telah berusia 17 tahun nanti," kata AKBP Sinar Subawa.
 
Dalam pesannya, Kapolres Buleleng mengatakan, walaupun tinggal dan berada di panti asuhan, menerapkan protokol kesehatan Covid -19 tetap harus dilakukan. Diantaranya menggunakan masker,  physical dan social distancing serta memberlakukan pola hidup sehat dan bersih.
 
"Penting untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan covid-19 serta menerpakan hidup sehat," katanya sembari menandaskan  pemberian bantuan sembako dalam kegiatan bakti sosial ini dapat bermanfaat dan berguna disituasi pandemic covid -19.
 
Sementara itu, Ketua Yayasan  Nyoman Sundari, mengaku terharu atas perhatian Kapolres Buleleng dan jajarannya. Dan berharap perhatian itu dapat menorehkan harapan pada diri anak-anak panti agar selalu optimis.
 
"Selamat Hari Bhayangkara ke 74 dan terima kasih karena kepolisian  telah peduli dengan kami," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.