Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Mbak Lin, Digebuk Selingkuhan Lapor Kemudian

Bali Tribune / LAPOR - Korban saat melaporkan ulah pelaku Wayan Aryana

balitribune.co.id | Klungkung - Gegara selingkuhan diduga diapeli pria lain, I wayan Aryana ngamuk dan memukul selingkuhannya, Warsem alias Lin hingga babak belur. Kasus penganiayaan ini yang terjadi Kamis malam, 18 Juni 2020 sekira pukul 19.00 wita dengan TKP disebuah Kamar/ rumah Kos lokasi di Simpang empat Dukuh, Bypass Ida bagus Mantra Desa Gegel, Klungkung.

Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta, SH membenarkan adanya kasus penganiayaan dengan korban Warsem alias Lin (48) asal Cilacap sementara alamat tinggal di Jalan setyaki Ling Mergan Semarapura klod Kec/Kab. Klungkung 

Sementara  Pelaku usai melakukan aksinya melarikan diri, diketahui bernama Wayan Aryana, saat ini pelaku masih dicari. Sementara saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut  Jupri (25) alamat Kenyeri Semarapura klod kec/kab. Klungkung dan I komang Astawa, (43) almat Br. Tauman, Ds Seraya, Kec/Kab Karangasem serta  Ni Komang Supriyani (44 ) alamat Br. tauman, Desa Seraya, Kec/Kab Karangasem. 

Modus kejadian dimana pelaku Wayan Aryana memukul kepala korban dengan tangan  dibogem, diduga motif pelaku Cemburu terhadap korban Warsem alias Lin.

Barang Bukti yang diamankan berupa satu buah motor yamah Mio soul Dk 3655 MK dan  Vario hitam Dk 6091 SL

Menurut Kapolsek Kompol Nyoman Suparta uraian Singkat Kejadian bermula pada Kamis 18 Juni 2020 sekira pkl 19.00 wita, korban Warsem alias Iin datang dari bekerja dan meminta  tolong kepada tetangga kost nya yang bernama Jupri untuk bereskan barang di kos rumahnya. Namun tiba-tiba pelaku I Wayan Aryana datang.

Saat pelaku  melihat ada Jupri  berada di dalam kamar bersama korban, tanpa tanya, pelaku langsung emosi diduga cemburu langsung memukul kepala bagian kiri korban Warsem alias Lin dengan tangan mengepal sebanyak 3 kali dan juga sempat menendang bagian perut korban dengan kaki kanan sehingga korban mengalami sakit pada kepala bagian kiri.

Tidak hanya itu pelaku juga memukul Jupri yang diduga ada main dengan selingkuhan pelaku. Karena melihat pelaku membawa senjata tajam jenis pisau di tangan kiri, Jupri langsung melarikan diri dari kos-an korban. Sementara itu pelaku Wayan Aryana merasa dilaporkan langsung melarikan diri dan sementara belum tertangkap.

“Diduga pelaku cemburu dengan Warsem alias Lin selingkuhan pelaku yang tempramen tinggi, suka melakukan kekerasan. Dengan adanya kejadian tersebut korban Warsem alias Lin melaporkan kasus penganiayaan dirinya ke MaPolsek Klungkung,” Ujar Kompol Nyoman Suparta.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.