Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Mbak Lin, Digebuk Selingkuhan Lapor Kemudian

Bali Tribune / LAPOR - Korban saat melaporkan ulah pelaku Wayan Aryana

balitribune.co.id | Klungkung - Gegara selingkuhan diduga diapeli pria lain, I wayan Aryana ngamuk dan memukul selingkuhannya, Warsem alias Lin hingga babak belur. Kasus penganiayaan ini yang terjadi Kamis malam, 18 Juni 2020 sekira pukul 19.00 wita dengan TKP disebuah Kamar/ rumah Kos lokasi di Simpang empat Dukuh, Bypass Ida bagus Mantra Desa Gegel, Klungkung.

Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta, SH membenarkan adanya kasus penganiayaan dengan korban Warsem alias Lin (48) asal Cilacap sementara alamat tinggal di Jalan setyaki Ling Mergan Semarapura klod Kec/Kab. Klungkung 

Sementara  Pelaku usai melakukan aksinya melarikan diri, diketahui bernama Wayan Aryana, saat ini pelaku masih dicari. Sementara saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut  Jupri (25) alamat Kenyeri Semarapura klod kec/kab. Klungkung dan I komang Astawa, (43) almat Br. Tauman, Ds Seraya, Kec/Kab Karangasem serta  Ni Komang Supriyani (44 ) alamat Br. tauman, Desa Seraya, Kec/Kab Karangasem. 

Modus kejadian dimana pelaku Wayan Aryana memukul kepala korban dengan tangan  dibogem, diduga motif pelaku Cemburu terhadap korban Warsem alias Lin.

Barang Bukti yang diamankan berupa satu buah motor yamah Mio soul Dk 3655 MK dan  Vario hitam Dk 6091 SL

Menurut Kapolsek Kompol Nyoman Suparta uraian Singkat Kejadian bermula pada Kamis 18 Juni 2020 sekira pkl 19.00 wita, korban Warsem alias Iin datang dari bekerja dan meminta  tolong kepada tetangga kost nya yang bernama Jupri untuk bereskan barang di kos rumahnya. Namun tiba-tiba pelaku I Wayan Aryana datang.

Saat pelaku  melihat ada Jupri  berada di dalam kamar bersama korban, tanpa tanya, pelaku langsung emosi diduga cemburu langsung memukul kepala bagian kiri korban Warsem alias Lin dengan tangan mengepal sebanyak 3 kali dan juga sempat menendang bagian perut korban dengan kaki kanan sehingga korban mengalami sakit pada kepala bagian kiri.

Tidak hanya itu pelaku juga memukul Jupri yang diduga ada main dengan selingkuhan pelaku. Karena melihat pelaku membawa senjata tajam jenis pisau di tangan kiri, Jupri langsung melarikan diri dari kos-an korban. Sementara itu pelaku Wayan Aryana merasa dilaporkan langsung melarikan diri dan sementara belum tertangkap.

“Diduga pelaku cemburu dengan Warsem alias Lin selingkuhan pelaku yang tempramen tinggi, suka melakukan kekerasan. Dengan adanya kejadian tersebut korban Warsem alias Lin melaporkan kasus penganiayaan dirinya ke MaPolsek Klungkung,” Ujar Kompol Nyoman Suparta.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.