Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balap Motor Region III Bisa Dihidupkan Lagi

IMI Bali
Sadikin Aksa dan Nyoman Seniweca

BALI TRIBUNE - Kejuaraan balap motor Region III meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang telah lama vakum, bisa dihidupkan kembali.Demikian ditegaskan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI), Sadikin Aksa.

“Region III bisa diadakan kembali dengan catatan tidak musim ini (2017) karena kalender tahun 2017 sudah disusun hingga akhir tahun. Jadi, silakan Region III yang merupakan ajang balapan antara pebalap Bali, NTB, dan NTT digelar tahun depan saja. Saya jamin,” ujar Sadikin Aksa di Sanur, Rabu (24/5).

Ditemui seusai melantik Pengprov IMI Bali di bawah ketua umum Nyoman Seniweca, Sadikin Aksa mengatakan, sebenarnya menghidupkan kembali Region III sepenuhnya tergantung dari kesungguhan tiga Pengprov IMI, yakni IMI Bali, NTB, dan Pengprov IMI NTT.

Sepanjang ketiga Pengprov IMI tersebut memiliki kesungguhan untuk menggelar balap motor di regionnya, Sadikin Aksa yakni hal itu bisa terlaksana. Begitu pula sebaliknya, kalau IMI Bali, NTB, dan IMI NTT tidak mau menggelarnya, maka akan tidak mungkin bisa dilaksanakan.

Sebagaimana diketahui, balap motor RegionIII telah lama dihapus, dan sebagai ajang untuk menyalurkan bakat pebalap Bali, NTB, dan NTT, maka PP IMI memutuskan region ini dilebur ke Region II sehingga harus bersaing dengan pebalap-pebalap Jawa.

Sebenarnya, lanjut Sadikin Aksa, digelarnya kembali Region III tidak saja bergantung pada kesungguhan tiga IMI, melainkan juga perlunya infrastruktur (sirkuit) yang memadai, peserta, dan adanya penyelenggara yang profesional.

“Kalau infrastrukturnya memadai, pebalapnya bagus-bagus, dan penyelenggaranya profesional maka akan melahirkan prestasi yang bagus.Karena itu, IMI di Region III mesti memperbanyak kalender event,” pungkas Sadikin Aksa.

Sementara Ketum IMI Bali Nyoman Seniweca mengatakan, pihaknya akan membahas lebih intensif dengan IMI NTB dan NTT terkait hasrat menghidupkan kembali Region III. Kecuali di Bali, lanjut Seniweca, untuk sirkuit berstandar telah ada, yakni di NTB dan NTT.

“Hanya di Bali saja yang belum, kalau yang lainnya di Region III sudah punya sirkuit yang representatif. Inilah tantangan bagi kami IMI Bali untuk mewujudkan pembangunan sirkuit dalam waktu yang akan datang,” ujarnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.