Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balapan Liar di Persil Melaya, Dua Pemotor Tewas di TKP

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di lokasi trek-trekan yang menyebabkan kecelakaan dengan korban dua orang meninggal dunia.

balitribune.co.id | NegaraKecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk. Kali ini balapan liar kembali memakan korban pada Sabtu (14/11). Dua orang meninggal dunia di TKP. Pihak kepolisian pun menghimbau generasi muda tidak melakukan trek-trekan.

Sejumlah ruas terutama di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk memang menjadi lokasi favorit bagi kalangan anak-anak muda untuk melakukan balapan liar. Jalur yang di pilih untuk trek-terkan ini biasanya jalur yang lurus dan sepi. Bahkan pelaku trek-trekan kucing-kucingan dengan aparat keamanan. Terbukti ketika polisi melaksanakan patroli di ruas jalan yang kerap menjadi lokasi trek-trekan, justru pelaku trek-trekan yang didominasi kalangan anak muda mencari lokasi lainnya.

Padahal balapan liar yang dilakukan di jalan umum sangat berbahaya terhadap keselamatan. Tidak sedikit trek-trekan memakan korban jiwa. Teranyar trek-trekan kembali menyebabkan korban meninggal dunia pada Sabtu tengah malam. Berdasarkan informasi yang diperoleh Mingg (15/11), kecelakaan lalu lintas maut tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Umum Jurusan Denpasar – Gilimanuk Km 110-111, Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.

Kecalakaan lalu lintas ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-2825-IQ yang kendarai seorang remaja berinisil ADP (17) dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor. polisi. DK-5421-WV yang dikendarai pelajar SMA berinisial IGPES (16), keduanya asal Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya dan I Putu Arsana (39) warga Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Kecelakaan ini berawal saat dimulainya liaran di TKP.

Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ yang bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, pada situasi jalan lurus, malam hari, gelap, tidak dilengkapi lampu penerangan jalan, cuaca cerah, beraspal baik, garis marka utuh, arus lalu lintas sedang, saat berusaha mendahului Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-5421-WV yang bergerak didepannya,  kurang mengambil haluan ke kanan kemudian terjadi kres dengan Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-5421-WV.

Akibatnya Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ oleng ke kanan sampai masuk jalur kanan dan saat bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur) bergerak pada jalurnya Honda Vario nomor polisi DK-3175-ZK sehingga tabrakan tak terelakan. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Sintha Ayu Pramesti dikonfirmasi Minggu (15/11)  mengakui adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pemotor tersebut. “Kejadiannya dilaporkan ke kami pada Minggu dini hari pukul 01.00 Wita” ungkapnya.

Pihaknya telah turun ke lokasi melaksanakan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta mengecek korban ke Puskesmas I Melaya dan RSU Negara. “Pengedara Yamaha Jupiter MX DK-2825-IQ mengalami luka robek pada dahi, pendarahan dari hidung dan kedua telinga, dan meninggal dunia di TKP. Begitupula pengendara Honda Vario DK-3175-ZK Luka robek pada dahi,luka tulang tengkorak otak, pendarahan dari hidung, patah kedua tangan dan meninggal dunia di TKP” ungkapnya.

Kini pihaknya menghimbau generasi muda tidak melakukan kegiatan-kegiatan negtif yang justru merugikan dan membahayakan keselamatan jiwa sendiri maupun orang lain. Begitupula orang tua diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak sehingga kegiatan-kegiatan yang negatif bisa dicegah sedini mungkin. “Selain membahayakan nyawa sendiri, juga membahayakan jiwa pengendara lainnya. Jangan sampai generasi muda melakukan tidakan yang negatif” tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.