Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bale Dangin Terbakar, Warga Suwat Suarakan Kulkul

Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas Damkar menghalau api

balitribune.co.id | GianyarDisaat warga mulai istirahat malam, keheningan Desa Suwat, Gianyar, langsung berubah riuh enyusul suara kentongan (kulkul) lantaran ada musibah rumah terbakar. Sebuah bale dangin milik I Wayan Sumawa didapati  ludes terbakar.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (1/3), musibah kebakaran yang terjadi Senin malam itu membuat panik warga Desa Suwat, terutamanya warga di Banjar Suwat Kelod. Karena bangunan yang terbakar adalah bale dangin dan berlokasi di daerah padat pemukiman. Syukurnya, gotong royong warga sangat cepat untuk melakukan pemadaman, sehingga api tidak sampai merembet ke bangunan lainnya. "Menunggu kedatangan Bantuan Petugas Pemadam Kebakaran, warga kami sudah sangat cepat mencoba menghalau api dengan peralatan yang ada," ungkap Kelian Dinas Suwat Kelod, I Nyoman Mahayasa.

Disebutkan, sebelumnya, pemilik rumah memang sempat menghaturkan sesajen di bale dangin tersebut. Lanjut itu pemilik rumah pergi ke rumahnya di Denpasar. Dan sekitar Pukul 21.00 Wita, warga tetangga terkejut mendapati api sudah menyelimuti rumah tersebut. Hingga akhirnya suara kentongan dibunyikan, dan warga pun berdatangan. "Karena pemilik rumah tidak ada di lokasi, tetangga baru mengetahui setelah api besar. Tidak ada korban dalam musibah ini," tambah Mahayasa.

Sementara, Danki Damkar Gianyar Dewa Putu Anom menyebutkan, pihaknya menurunkan dua unit mobil damkar ke lokasi. Hingga di lokasi, langsung melakukan penyemprotan untuk memastikan percikan api yang tersisa dapat dipadamkan. Selain bangunan yang terbakar, bangunan di sekitar lokasi juga dihujani semprotan embun untuk antisipasi. "Langkah warga setempat sudah sangat tepat. Sebelum kami tiba di lokasi warga sudah bergotong-royong memadamkan api," ungkap Anom.

Dari keterangan pemilik rumah, I Wayan Sumawa, membenarkan jika sore harinya istrinya Ni Nyoman Ayu Trisna, sempat menghaturkan  sesajen di balai dangin dan dupa dalam keadaan menyala ditinggal pergi ke Denpasar. Atas kejadian itu,  pihaknya iklas dan menganggap sebagai musibah dan kejadian ini tidak dilaporkan. Mengenai kerugian material,  diperkirakan kebih dari Rp 25 juta.

wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.