Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bale Piyasan Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Bali Tribune / KEBAKARAN - Bale piyasan Merajan Jro Mangku Landep terbakar (25/5)
balitribune.co.id | SemarapuraKejadian kebakaran bale piyasan milik Jro Mangku Landep alamat di Banjar Nesa, Banjarangkan, Klungkung ini sempat membuat warga sekitar rumah jro mangku panik dan kalang kabut berusaha memadamkan kobaran api dengan air seadanya sebelum petugas Pemadam Kebakaran Klungkung datang memberikan pertolongan cepat sehingga api bisa dikendalikan.
 
Kasatpol PP/ Damkar Klungkung Putu Suarta membenarkan adanya kejadian kebakaran yang menimpa Bale Piyasan Merajan milik Jro Mangku Landep (60) Alamat Br. Nesa ,Desa Banjarangkan, kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Adapun kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (25 /5/2020 ) sekitar pukul 10.30 wita dengan saksi Kadek Burit (25) keponakan korban bekerja sebagai buruh bangunan.
 
Menurutnya Kronologi kejadian kebakaran pada Senin (25/5) sekira  pukul 10. 15 saksi Kadek Burit (keponakan korban) pulang dari bekerja matanya awas ,melihat asap sudah mengepul di bale piasan dan dia langsung berteriak meminta pertolongan kepada tetangganya. 
 
Sambil memadamkan dengan alat seadanya salah satu tetangga kemudian menelpon kantor  pemadam kebakaran. Berselang 15 menit kemudian datang Mobil Damkar klungkung dan langsung bergerak cepat memadamkan api.Beruntung api tidak mejalar ke bangunan lain. Api dapat ditangani sekitar 30 menit kemudian.
 
Petugas Damkar Klungkung mengerahkan 10 personil dengan 3 unit BW dan 1 unit mobil komando. Sampai di TKP  langsung melakukan pemadaman selama 30 menit  api dapat dikendalikan aparat.
 
"Penyebab di perkirakan karena arus pendek.Tafsiran kerugian masih dalam penyelidikan. Diduga api berawal dari belakang bale piyasan yang notabennya sebagai tempat penyimpenan wastra dan apa penyebab pastinya masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian," Terang Putu Suarta.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.