Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Miliki Pasraman Formal

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat memasuki tahap akhir. Banyak hal baru diatur dalam Ranperda yang akan menggantikan Perda Provinsi Bali Tentang Desa Pakraman ini. 
 
Salah satunya adalah terkait Pasraman. Jika sebelumnya Pasraman yang ada hanya bersifat sementara, maka dalam Ranperda Desa Adat, Pasraman diatur secara formal lengkap dengan kurikulumnya. Bahkan Pasraman akan dibuat seperti Pesantren. 
 
"Pasraman itu seperti Pesantren kalau di agama Islam. Nah, selama ini, Hindu belum ada lembaga semacam itu. Kalaupun ada, sifatnya kilat. Seminggu selesai. Tidak seperti Pesantren yang permanen," kata Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, di Gedung Dewan, Senin (1/4).
 
Tentang urgensi kehadiran Pasraman, Parta menjelaskan, hal tersebut untuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang ajaran Hindu. Ia meyakini, semakin banyak Pasraman dan semakin banyak generasi muda yang dididik di Pasraman, maka akan semakin banyak orang-orang yang baik ke depan. 
 
"Penting kita lakukan penguatan sastra ajaran agama Hindu, melalui Pasraman ini nantinya. Kalau anak - anak cerdas tentang ajaran agama, maka dia akan menjadi orang baik," tegas Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 
 
Tentang jumlah Pasraman formal yang akan dibangun, Parta menjelaskan, Pasraman akan dibangun di masing-masing Desa Adat. Hanya saja, mungkin tidak semua Desa Adat bisa membangun lembaga pendidikan formal itu. Karena menyangkut kemampuan keuangan di Desa Adat. 
 
"Prinsipnya, kita sudah atur, kita berikan payung. Desa Adat yang besar duitnya, LPD - nya bagus, penduduknya banyak, buat Pasraman. Jadi mungkin tidak di semua Desa Adat. Misalnya di satu kecamatan, ada satu Pasraman," jelas Parta, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan. 
 
Selain soal Pasraman, Ranperda Desa Adat juga mengatur khusus tentang Pecalang hingga proses pemilihan Bendesa (Kepala Desa Adat, red). Bahkan juga diatur khusus mengenai anggaran belanja dan pendapatan Desa Adat. 
 
"Kita juga ingin Desa Adat kuat secara ekonomi. Sehingga selain LPD yang sudah ada, harus ada lembaga bisnis lain di Desa Adat. Semakin banyak lembaga yang menghasilkan uang, maka beban Krama akan berkurang. Ingat bahwa beban sosial di Desa Adat sangat tinggi," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.