Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Miliki Perda Keolahragaan

Disdikpora
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama anggota, saat berkunjung ke Disdikpora dan KONI Provinsi Jawa Timur.

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (11/1). Dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama anggota menyasar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan KONI Provinsi Jawa Timur.

Salah satu poin yang digali para wakil rakyat dalam kunjungan tersebut adalah terkait keolahragaan, baik suprastruktur, infrastruktur, maupun pembinaan atlet. Ini dilakukan, salah satunya karena Bali akan ikut bidding, yang jika lolos akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024.

Dikonfirmasi usai kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, memastikan bahwa Bali akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Keolahragaan. Politikus PDIP asal Gianyar itu lalu membeberkan beberapa alasan sehingga Bali harus memiliki payung hukum terkait keolahragaan ini.

"Pertama, kami ingin pembangunan keolahragaan menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam mewujudkan masyarakat berbudi luhur, disiplin, dan berkarakter. Karena itu, keolahragaan penting untuk diatur dalam sebuah Perda," ucapnya.

Kedua, dengan adanya Perda diharapkan dapat mewujudkan sistem tata kelola keolahragaan yang terpadu, efesien dan akuntabel seta berwawasan industri dan kewirausahaan. Ketiga, menjadikan olahraga sebagai gerakan budaya yang berintikan pada kebiasaan hidup aktif dan sehat olahraga sebagai life style.

"Keempat, sudah saatnya mewujudkan pembinaan olahraga dari hulu ke hilir, dari pembibitan, pembinaan, sampai penghaargaan dan pemberian jaminan hari depan bagi para atlet," jelas Parta.

Kelima, merubah paradigma pembangunan lebih baik menyediakan anggaran untuk pembangunan lapangan dan open space daripada menyediakan biaya untuk menanggulangi kesehatan masyarakat dan gedung-gedung rumah sakit.

"Artinya, makin banyak lapangan yang dibangun dan open space yang disiapkan, akan makin sedikit orang masuk rumah sakit," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

Keenam, dengan adanya Perda Keolahragaan, pemerintah bisa didorong untuk segera meningkatkan sarana prasarana olahraga. "Ini sangat penting, supaya Bali bisa menjadi tuan rumah PON tahun 2024 mendatang," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.