Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Miliki Perda Keolahragaan

Disdikpora
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama anggota, saat berkunjung ke Disdikpora dan KONI Provinsi Jawa Timur.

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (11/1). Dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama anggota menyasar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan KONI Provinsi Jawa Timur.

Salah satu poin yang digali para wakil rakyat dalam kunjungan tersebut adalah terkait keolahragaan, baik suprastruktur, infrastruktur, maupun pembinaan atlet. Ini dilakukan, salah satunya karena Bali akan ikut bidding, yang jika lolos akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024.

Dikonfirmasi usai kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, memastikan bahwa Bali akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Keolahragaan. Politikus PDIP asal Gianyar itu lalu membeberkan beberapa alasan sehingga Bali harus memiliki payung hukum terkait keolahragaan ini.

"Pertama, kami ingin pembangunan keolahragaan menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam mewujudkan masyarakat berbudi luhur, disiplin, dan berkarakter. Karena itu, keolahragaan penting untuk diatur dalam sebuah Perda," ucapnya.

Kedua, dengan adanya Perda diharapkan dapat mewujudkan sistem tata kelola keolahragaan yang terpadu, efesien dan akuntabel seta berwawasan industri dan kewirausahaan. Ketiga, menjadikan olahraga sebagai gerakan budaya yang berintikan pada kebiasaan hidup aktif dan sehat olahraga sebagai life style.

"Keempat, sudah saatnya mewujudkan pembinaan olahraga dari hulu ke hilir, dari pembibitan, pembinaan, sampai penghaargaan dan pemberian jaminan hari depan bagi para atlet," jelas Parta.

Kelima, merubah paradigma pembangunan lebih baik menyediakan anggaran untuk pembangunan lapangan dan open space daripada menyediakan biaya untuk menanggulangi kesehatan masyarakat dan gedung-gedung rumah sakit.

"Artinya, makin banyak lapangan yang dibangun dan open space yang disiapkan, akan makin sedikit orang masuk rumah sakit," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

Keenam, dengan adanya Perda Keolahragaan, pemerintah bisa didorong untuk segera meningkatkan sarana prasarana olahraga. "Ini sangat penting, supaya Bali bisa menjadi tuan rumah PON tahun 2024 mendatang," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.