Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali akan Segera Miliki Transportasi LRT

Bali Tribune/ilustrasi
balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah memastikan Bali akan memiliki moda transportasi kereta cepat ringan (Light Rapid Transit/LRT) dalam 1,5 hingga 2 tahun ke depan. Pembangunan proyek akan melibatkan investor asal Korea Selatan Korea Rail Network Authority (KRNA) dan organisasi Korea Overseas Infrastructure & Urban Development Corporation (KIND).
Dilansir CNN Indonesia, Kepastian diberikan setelah proyek PT Nindya Karya (Persero) dan kedua perusahaan asal Negeri Ginseng menandatangani nota kesepahaman pembangunan proyek itu pada Selasa (21/1).

Proyek yang menelan US$400 juta atau hampir Rp5 triliun tersebut akan dikerjakan seruas dengan jalan dari Kuta menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 4,75 kilometer (Km). Selain ketiga instansi, proyek ini juga merupakan hasil kerja sama dengan PT Angkasa Pura I (AP I).

"Kami buat LRT di bawah tanah (underground), Angkasa Pura mintanya jadi sentral, jemput semua penumpang untuk mengurangi overcrowded atau kemacetan," jelas Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Haedar A Karim di Jakarta, Selasa (21/1).
LRT diharapkan menjadi transportasi tunggal yang mengantar penumpang ke bandara I Gusti Ngurah Rai. Nantinya, dua stasiun akan dikerjakan dengan model kerja sama secara bisnis.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini adalah realisasi dari nota kesepahaman yang dijajaki oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan KIND pada September 2019 lalu. 

Deputi Kepala BKPM Ikmal Lukman mengatakan bahwa proyek LRT ini adalah satu dari banyak proyek yang akan ditawarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke depannya. 

Sebagai fasilitator, BKPM menargetkan realisasi investasi berkaitan dengan infrastruktur. "Ke depan kami (BKPM) akan kawal, izin, lokasi, verifikasi nanti perannya BKPM," kata Ikmal.

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.