Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Anti Preman dan Narkoba, Kapolda: Sampaikan Salam Saya kepada Pengecut

PARANG - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menari sambil memegang parang khas Sumba dari paguyuban Flobamora (Nusa Tenggara Timur).

BALI TRIBUNE -  Masyarakat Bali mendeklarasikan anti terhadap premanisme dan narkoba di Pulau Dewata. Deklarasi itu dipimpin Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose diikuti ribuan massa dari berbagai elemen, Sabtu (1/9) sore lalu di Lapangan Puputan Renon. Dalam arahannya, Petrus Golose mengatakan premanisme dengan label apa pun tidak boleh ada di Bali, entah itu berasal dari Laskar Bali, Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB). “Kita tidak akan mentolerir aksi premanisme. Mereka itu hanya sekelompok kecil yang hanya memeras, melakukan pungutan liar terhadap rakyat kecil yang tak berdaya. Mereka itu orang cengeng dan kelompok pengecut yang berlindung di balik ormas. Sampaikan salam saya kepada mereka yang pengecut itu,” ujarnya. Dikatakan jenderal polisi bintang dua ini, aksi perang terhadap premanisme itu sudah dimulai dari menurunkan seluruh baliho ormas, menangkap tindakan premanisme dan sejenisnya. Tercatat ada 205 kasus premanisme, sebanyak 803 kasus pungli dan pemerasan terhadap orang kecil,yang dilakukan oleh preman mengatasnamakan ormas tertentu di Bali. “Mereka ini adalah kelompok pengecut, yang hanya bisa berani dengan orang kecil. Sampaikan salam Kapolda kepada para pengecut. Saya tidak mau masyarakat Bali diganggu preman. Mereka itu pengecut. Untuk itu premanisme tidak boleh ada di Bali. Termasuk preman yang berkedok ormas. Sampaikan salam saya kepada mereka. Sampaikan salam saya, dan saya tunggu mereka di Mapolda Bali atau saya yang jemput mereka dimana saja mereka berada,” ujarnya disambut tepuk tangan seluruh masyarakat. Menurut Golose, banyak orang yang meragukan jika dirinya pindah dari Bali maka aksi premanisme akan kembali tumbuh subur di Bali. “Banyak orang mengatakan, bagaimana kalau Kapolda Bali pindah. Saya katakan bahwa mulai hari ini, perlawanan masyarakat terhadap premanisme akan digelorakan. Desa adat saya minta untuk menghukum mereka secara adat. Asingkan mereka. Mereka itu hanya kelompok kecil yang cengeng. Kalau ditangkap, menangis di penjara,” katanya. Sebelum menjadi Kapolda Bali, dirinya telah melakukan survei kecil, soal apa yang paling tidak disukai masyarakat Bali. Hasil survei itu diketahui jika masyarakat Bali tidak suka dengan aksi premanisme dan narkoba. Itulah sebabnya, pihaknya selaku aparat penegak hukum yang gajinya dibayar oleh Negara, akan mengambil tindakan tegas dan terukur untuk memberantas premanisme. Selama ini, kata Kapolda, orang Bali yang penuh etika, yang sangat berbudaya memilih untuk diam, tidak mau bersuara. Padahal sesungguhnya, mereka tidak suka dengan berbagai aksi premanisme. “Kalau preman berani, saya tunggu di Mapolda. Sampaikan salam saya kepada mereka. Demi mewujudkan Bali yang tercinta, maka saya minta lawan mereka. Saya akan ambil tindakan yang tegas dan terukur. Akan lebih tegas lagi dan itu akan saya buktikan,” ujarnya. Hal yang sama juga dengan perang terhadap narkoba. Bali sangat rentan terhadap narkoba. Memang dalam tiga tahun terakhir kasus narkoba yang melibatkan orang Bali terus menurun. Tahun 2016, dari semua kasus narkoba, ada 652 orang yang melibatkan orang Bali. Tahun 2017, dari sekian kasus yang terjadi, ada 588 orang pelakunya orang Bali. Sementara untuk periode Januari-Agustus tahun 2018, ada 503 orang yang berasal dari Bali. “Dari fakta-fakta itu, pelakunya orang Bali 70 persen. Sisanya orang luar Bali dan orang asing. Masih banyak orang Bali menjadi kurir narkoba. Polda Bali akan tindak tegas. Anggota yang terbukti (terlibat) akan dipecat. Saya mencintai anak buah saya, tetapi kalau ada anggota Polri yang terlibat narkoba akan saya pecat,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.