Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Catat Lagi 123 Pasien Covid-19 Sembuh

Bali Tribune/Sekda Bali Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat dari tambahan sebanyak 123 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada Selasa, mayoritas merupakan pasien dari Kabupaten Karangasem.
 
"Dari 123 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini, mayoritas dari Kabupaten Karangasem yakni 36 orang. Sedangkan pasien yang sembuh dari kabupaten/kota lainnya di Bali yakni Kabupaten Badung (27), Gianyar (19), Denpasar (10), Tabanan (9), Jembrana (7), Buleleng (6), Bangli (5), Klungkung (3) dan satu WNA" kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali yang sekaligus Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Denpasar, dilansir Antara, Selasa.
 
Dengan tambahan 123 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif di Pulau Dewata menjadi sebanyak 7.249 orang atau 82,89 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi.
 
"Untuk hari ini juga ada tambahan 106 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal sehingga jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 8.745 orang," ujarnya.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada hari ini ada penambahan delapan pasien COVID-19 yang meninggal, yakni dari Kabupaten Tabanan (3), Denpasar (2), Karangasem (2), dan Buleleng (1) sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 271 orang atau 3,1 persen dari total kasus.
 
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering sebanyak 1.225 orang (14,01 persen)
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 8.353 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 305 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 87 orang," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
 
Oleh karena itu, Dewa Indra kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, tambahnya, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19. 
 
wartawan
Release
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.