Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Darurat Narkoba?

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kasus kejahatan peredaran narkoba di Indonesia semakin menggila, tidak hanya di kota saja tetapi telah masuk ke desa-desa, bahkan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok hutan Kalimantan, Sumatera dan lainnya. Lalu, bagaimana dengan di Bali? Bali sedang mengalami darurat narkoba. Bali masuk zona merah narkoba karena menjadi daerah pariwisata. Kejahatan narkoba di Pulau Dewata ini, sudah menembus semua lini, tidak terbatas, bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan terhadap siapa saja. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini telah menunjukan intensitas yang semakin meningkat dari hari ke hari, baik pada tingkat pendidikan, status sosial, ekonomi maupun usia.  Kasus teranyar adalah Tim gabungan Dit Res Narkoba dan Satgas CTOC Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu. Dua pelaku pengedar barang haram asal Jawa Timur itu, adalah Tommy Yang Jaya (34) dan Sony (28). Kedua pelaku ini ditangkap pada 6 Desember, atau hanya berselang dua hari setelah anak Ketua DPRD Klungkung dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Sedap Malam Denpasar Timur, Selasa (4/12) lalu. Bahkan, sehari sebelumnya juga Ni Putu Sugiastini (31) dan Novianti ditangkap Satrenarkoba Polresta Denpasar. Dua orang perempuan ini dikendalikan oleh Ajik dari Lapas Kelas II Denpasar. Kemudian pada November lalu, Polres Badung menangkap 8 orang pelaku dengan barang bukti 214 butir ekstasi dan 36,94 gram sabu. Demikian juga Polresta Denpasar membekuk 11 orang dengan barang bukti sabu 19,15 gram dan 915 butir pil koplo (BALI TRIBUNE - , 22/11). Jika mengacu dari data yang dilansir BNN pada 2017, angka penyalahgunaan narkoba di Bali mencapai 1,62 persen atau setara dengan 50.539 jiwa. Meskipun angka tersebut telah mengalami penurunan dari 2016, namun diharapkan masyarakat tidak boleh lengah, mengingat narkoba sudah masuk sampai ke pelosok desa terpencil di Bali. Adalah yang menjadi tantangan terberat yang dihadapi BNNP Bali beserta jajarannya karena kualitas SDM mulai dari lingkungan pendidikan baik formal maupun nonformal, tingginya tingkat intelektual dan jenjang pendidikan seseorang, belum menjamin bahwa akan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba bagi individu dan masyarakat secara ekonomi sangat besar. Untuk pengobatan kepada para penyalahguna narkoba saja memerlukan biaya yang tidak sedikit, belum lagi biaya rehabilitasi sosial untuk reintegrasi sosial. Melihat kerugian dan dampak buruk dari permasalahan tersebut, diperlukan suatu upaya yang terintergrasi dan sinergis dalam rangka memproteksi masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan individu dan kelompok masyarakat  dengan moto “Mencegah lebih baik dari pada mengobati.” Oleh karena itu perlu wujud nyata komitmen  bersama bagi seluruh elemen masyarakat bangsa dan negara untuk memberikan proteksi terhadap individu dan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Penggiat antinarkoba di lingkungan pendidikan merupakan output dari pemberdayaan masyarakat. Diharapkan mereka mampu menjadi pelopor, motivator dan fasilitator dalam mencegah dan memberantas  penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Dengan giatnya penggiat antinarkoba ini, diharapkan dapat menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di pulau Bali. Selain itu, semua stakeholder dari unsur-unsur penentu kebijakan sampai pengajar, dosen, guru dan siswa mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya memerangi narkoba di daerah ini. Kita berharap agar langkah BNNP Bali dalam menangkal narkoba, perlu untuk mencoba membangun kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan jika ditemukan masalah narkoba.

wartawan
hans Itta
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.