Diposting : 12 December 2018 22:37
hans Itta - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Kasus kejahatan peredaran narkoba di Indonesia semakin menggila, tidak hanya di kota saja tetapi telah masuk ke desa-desa, bahkan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok hutan Kalimantan, Sumatera dan lainnya.
Lalu, bagaimana dengan di Bali?
Bali sedang mengalami darurat narkoba. Bali masuk zona merah narkoba karena menjadi daerah pariwisata. Kejahatan narkoba di Pulau Dewata ini, sudah menembus semua lini, tidak terbatas, bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan terhadap siapa saja. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini telah menunjukan intensitas yang semakin meningkat dari hari ke hari, baik pada tingkat pendidikan, status sosial, ekonomi maupun usia.
Kasus teranyar adalah Tim gabungan Dit Res Narkoba dan Satgas CTOC Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu. Dua pelaku pengedar barang haram asal Jawa Timur itu, adalah Tommy Yang Jaya (34) dan Sony (28). Kedua pelaku ini ditangkap pada 6 Desember, atau hanya berselang dua hari setelah anak Ketua DPRD Klungkung dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Sedap Malam Denpasar Timur, Selasa (4/12) lalu.
Bahkan, sehari sebelumnya juga Ni Putu Sugiastini (31) dan Novianti ditangkap Satrenarkoba Polresta Denpasar. Dua orang perempuan ini dikendalikan oleh Ajik dari Lapas Kelas II Denpasar. Kemudian pada November lalu, Polres Badung menangkap 8 orang pelaku dengan barang bukti 214 butir ekstasi dan 36,94 gram sabu. Demikian juga Polresta Denpasar membekuk 11 orang dengan barang bukti sabu 19,15 gram dan 915 butir pil koplo (BALI TRIBUNE - , 22/11).
Jika mengacu dari data yang dilansir BNN pada 2017, angka penyalahgunaan narkoba di Bali mencapai 1,62 persen atau setara dengan 50.539 jiwa. Meskipun angka tersebut telah mengalami penurunan dari 2016, namun diharapkan masyarakat tidak boleh lengah, mengingat narkoba sudah masuk sampai ke pelosok desa terpencil di Bali.
Adalah yang menjadi tantangan terberat yang dihadapi BNNP Bali beserta jajarannya karena kualitas SDM mulai dari lingkungan pendidikan baik formal maupun nonformal, tingginya tingkat intelektual dan jenjang pendidikan seseorang, belum menjamin bahwa akan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba bagi individu dan masyarakat secara ekonomi sangat besar. Untuk pengobatan kepada para penyalahguna narkoba saja memerlukan biaya yang tidak sedikit, belum lagi biaya rehabilitasi sosial untuk reintegrasi sosial.
Melihat kerugian dan dampak buruk dari permasalahan tersebut, diperlukan suatu upaya yang terintergrasi dan sinergis dalam rangka memproteksi masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan individu dan kelompok masyarakat dengan moto “Mencegah lebih baik dari pada mengobati.”
Oleh karena itu perlu wujud nyata komitmen bersama bagi seluruh elemen masyarakat bangsa dan negara untuk memberikan proteksi terhadap individu dan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penggiat antinarkoba di lingkungan pendidikan merupakan output dari pemberdayaan masyarakat. Diharapkan mereka mampu menjadi pelopor, motivator dan fasilitator dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Dengan giatnya penggiat antinarkoba ini, diharapkan dapat menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di pulau Bali.
Selain itu, semua stakeholder dari unsur-unsur penentu kebijakan sampai pengajar, dosen, guru dan siswa mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya memerangi narkoba di daerah ini.
Kita berharap agar langkah BNNP Bali dalam menangkal narkoba, perlu untuk mencoba membangun kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan jika ditemukan masalah narkoba.