Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Darurat Narkoba?

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kasus kejahatan peredaran narkoba di Indonesia semakin menggila, tidak hanya di kota saja tetapi telah masuk ke desa-desa, bahkan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok hutan Kalimantan, Sumatera dan lainnya. Lalu, bagaimana dengan di Bali? Bali sedang mengalami darurat narkoba. Bali masuk zona merah narkoba karena menjadi daerah pariwisata. Kejahatan narkoba di Pulau Dewata ini, sudah menembus semua lini, tidak terbatas, bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan terhadap siapa saja. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini telah menunjukan intensitas yang semakin meningkat dari hari ke hari, baik pada tingkat pendidikan, status sosial, ekonomi maupun usia.  Kasus teranyar adalah Tim gabungan Dit Res Narkoba dan Satgas CTOC Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu. Dua pelaku pengedar barang haram asal Jawa Timur itu, adalah Tommy Yang Jaya (34) dan Sony (28). Kedua pelaku ini ditangkap pada 6 Desember, atau hanya berselang dua hari setelah anak Ketua DPRD Klungkung dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Sedap Malam Denpasar Timur, Selasa (4/12) lalu. Bahkan, sehari sebelumnya juga Ni Putu Sugiastini (31) dan Novianti ditangkap Satrenarkoba Polresta Denpasar. Dua orang perempuan ini dikendalikan oleh Ajik dari Lapas Kelas II Denpasar. Kemudian pada November lalu, Polres Badung menangkap 8 orang pelaku dengan barang bukti 214 butir ekstasi dan 36,94 gram sabu. Demikian juga Polresta Denpasar membekuk 11 orang dengan barang bukti sabu 19,15 gram dan 915 butir pil koplo (BALI TRIBUNE - , 22/11). Jika mengacu dari data yang dilansir BNN pada 2017, angka penyalahgunaan narkoba di Bali mencapai 1,62 persen atau setara dengan 50.539 jiwa. Meskipun angka tersebut telah mengalami penurunan dari 2016, namun diharapkan masyarakat tidak boleh lengah, mengingat narkoba sudah masuk sampai ke pelosok desa terpencil di Bali. Adalah yang menjadi tantangan terberat yang dihadapi BNNP Bali beserta jajarannya karena kualitas SDM mulai dari lingkungan pendidikan baik formal maupun nonformal, tingginya tingkat intelektual dan jenjang pendidikan seseorang, belum menjamin bahwa akan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba bagi individu dan masyarakat secara ekonomi sangat besar. Untuk pengobatan kepada para penyalahguna narkoba saja memerlukan biaya yang tidak sedikit, belum lagi biaya rehabilitasi sosial untuk reintegrasi sosial. Melihat kerugian dan dampak buruk dari permasalahan tersebut, diperlukan suatu upaya yang terintergrasi dan sinergis dalam rangka memproteksi masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan individu dan kelompok masyarakat  dengan moto “Mencegah lebih baik dari pada mengobati.” Oleh karena itu perlu wujud nyata komitmen  bersama bagi seluruh elemen masyarakat bangsa dan negara untuk memberikan proteksi terhadap individu dan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Penggiat antinarkoba di lingkungan pendidikan merupakan output dari pemberdayaan masyarakat. Diharapkan mereka mampu menjadi pelopor, motivator dan fasilitator dalam mencegah dan memberantas  penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Dengan giatnya penggiat antinarkoba ini, diharapkan dapat menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di pulau Bali. Selain itu, semua stakeholder dari unsur-unsur penentu kebijakan sampai pengajar, dosen, guru dan siswa mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya memerangi narkoba di daerah ini. Kita berharap agar langkah BNNP Bali dalam menangkal narkoba, perlu untuk mencoba membangun kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan jika ditemukan masalah narkoba.

wartawan
hans Itta
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.