Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dijatah Program Sertifikasi CHSE, Cok Ace Minta Seluruh Desa Wisata Ambil Kesempatan

Bali Tribune/ Cok Ace



balitribune.co.id | Denpasar  - Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) minta desa wisata segera mengurus sertifikasi protokol berbasis kebersihan (Cleanliness), kesehatan (Health), keselamatan (Safety), dan kelestarian lingkungan (Environment Sustainability) atau CHSE dalam menghadapi tren perubahan di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19. Pasalnya, saat ini terjadi perubahan pada sektor pariwisata ditengah situasi pandemi Covid-19.
 
Pengelola desa wisata di seluruh Bali diharapkan bergegas mengurus sertifikasi CHSE yang difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Sertifikasi ini adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan protokol berbasis CHSE. 
 
Cok Ace menyebutkan, pada tahun ini Bali memperoleh program sertifikasi CHSE untuk 1.200 objek kategori hotel dan non hotel. "Tujuh strategi yang mesti diperhatikan dalam menghadapi tren perubahan pada sektor pariwisata. Salah satu strategi yang sangat penting adalah integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan yang menjadi sebuah kebutuhan mendesak saat ini," katanya di Denpasar, Sabtu (10/7). 
 
Sebelumnya, pelaku pariwisata terkesan terlalu percaya diri dan sudah merasa nyaman dengan kualifikasi yang dimiliki. Padahal, sebaik apapun kualifikasi yang dimiliki, belum bisa meyakinkan jika tidak dilengkapi bukti sertifikat. “Saya contohkan hal kecil, seorang tukang kebun di satu hotel secara kualifikasi punya kemampuan yang handal. Tapi tanpa sertifikat, dia tidak memiliki bukti kalau dia handal,” ucap Cok Ace.
 
Ia mengajak seluruh desa wisata di Bali memanfaatkan program sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini. "Desa wisata di Bali gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar tahun ini seluruhnya bisa tersertifikasi," katanya.
 
Selain pentingnya integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan, ia menyebut 6 strategi lain yang harus mendapat perhatian yaitu memahami perubahan kebiasaan wisatawan, pentingnya campur tangan pemerintah, komunikasi marketing untuk pemulihan kepercayaan pasar, investasi di bidang teknologi informasi, pengembangan model bisnis baru dengan mengedepankan sistem online dan pentingnya pemahaman cara mempertahankan bisnis.
 
"Dua hakekat yang harus diperhatikan dalam pengembangan pariwisata. Pertama, pariwisata tidak boleh mendegradasi, merusak apalagi mematikan adat dan budaya Bali. Kedua, pariwisata tidak boleh mematikan atau mengeleminasi rakyat Bali, tidak boleh menghancurkan alam Bali dan memberi manfaat bagi kesejahteraan," jelasnya. 
 
Asesor CHSE Dian Indrawati menjelaskan, sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. 
 
Kementarian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memprioritaskan Bali dalam program sertifikasi CHSE. Di tahun 2020, pihaknya mengeluarkan 982 sertifikat CHSE untuk 510 hotel dan 472 non hotel. “Tahun 2021, Bali memperoleh jatah sertifikasi untuk 1.200 objek, terdiri atas 200 kategori hotel dan 1.000 non hotel. Saya berharap pengelola desa wisata di Bali memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya. 
wartawan
YUE
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.