Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali FINeF 2024, Kristrianti: Sinergi Kuat Upaya Menumbuhkan Ekonomi Bali yang Inklusif dan Merata

Bali Tribune / FESTIVAL - OJK Provinsi Bali bersama FKLJK Bali menggelar acara Bali FINeF (Financial Experience Festival) 2024 di Denpasar (2/11).

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Bali menggelar acara Bali FINeF (Financial Experience Festival) 2024 di Denpasar (2/11).

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Bali harus didukung oleh semua pihak, dengan melibatkan seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan juga Pemerintah Daerah Bali, salah satunya melalui kegiatan Bali FINeF 2024.

“Kolaborasi dan sinergi yang kuat antara OJK, PUJK Bali dan Pemerintah Provinsi Bali adalah sebagai upaya untuk menumbuhkan ekonomi Bali yang lebih inklusif dan merata”, kata Kristrianti.

Lebih lanjut, Kristrianti menyampaikan apresiasi kepada anggota FKLJK Bali yang telah bekerja keras untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali, yaitu dari acara Pekenan Galungan dan Kuningan sampai penyelenggaraan Bali FINeF 2024.

Kegiatan Bali FINeF 2024 dalam rangka Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2024 yang dilaksanakan selama dua hari pada 2 dan 3 November 2024, diramaikan dengan kegiatan pameran industri jasa keuangan, talkshow keuangan, bazar UMKM, cek SLIK, serta penyerahan piala pemenang BALIKU WIKAN 2024.

Pelaksanaan BIK 2024 di Provinsi Bali dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sepanjang bulan Oktober 2024 meliputi edukasi keuangan, perlombaan/kuis, business matching UMKM, bazar UMKM, Pekenan Galungan & Kuningan, pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH), LMSKU OJK Championship (LOC)  dan diakhiri dengan Bali FINeF 2024. Sebanyak 31 kegiatan telah digelar berkolaborasi dengan PUJK dan pemerintah daerah yang melibatkan lebih dari 5.000 peserta.

Pj Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan prasyarat penting untuk menumbuhkan perekonomian Bali yang lebih merata dan berkualitas.

Dewa Indra juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada OJK dan PUJK Bali yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali, sehingga masyarakat Bali semakin cerdas dalam memilih manfaat dan produk jasa keuangan.  

Melalui kolaborasi dan sinergi OJK, PUJK dan Pemerintahan Daerah, diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.