Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali-Jabar Teken Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah dan Layanan Publik

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat tandatangani MOU dengan Gubernur Jabar



balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali dan Jawa Barat membangun kerjasama pengembangan potensi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kesepakatan kerjasama itu tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada acara peluncuran program Bank BJB MESRAkan Bali di Areal Pasar Badung, Selasa (18/1/2022).

Dalam sambutan singkatnya, Wagub Cok Ace menyampaikan terima kasih atas rasa empati dan dukungan yang diberikan Pemprov Jabar terhadap Bali yang mengalami keterpurukan di tengah situasi pandemi. Menurut Wagub Cok Ace, pemulihan pariwisata Bali masih mengandalkan kunjungan wisatawan domestik (wisdom) karena hingga saat ini belum ada pergerakan wisatawan manca negara. Pada bulan Desember, angka kedatangan wisdom mencapai 14 ribu.

Namun memasuki bulan Januari, jumlahnya mulai menurun ke kisaran 8 ribu.

Menurutnya, kunjungan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bank BJB dengan jumlah rombongan cukup banyak sangat berarti bagi pemulihan sektor pariwisata Bali. “Saya sangat mengapresiasi, ini merupakan itikad baik untuk bersama-sama memulihkan Bali,” ucapnya.

Masih dalam sambutannya, Guru Besar ISI Denpasar ini menyebut program kerjasama Bali-Jabar serta penyaluran kredit tanpa bunga dan tanpa agunan Bank BJB sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang bertujuan menjaga keharmonisan sekala dan niskala.

Ditambahkan olehnya, visi tersebut dimaksudkan untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yaitu alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. Sad Kerthi terdiri dari Atma Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menginformasikan bahwa kunjungannya ke Bali berkaitan dengan rapat tahunan Bank BJB. “Saya arahkan agar rapat tahunan diselenggarakan di Bali. Rombongan berjumlah 200 dan kami berharap apa yang kami lakukan memberi manfaat bagi upaya pemulihan Bali,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Menurutnya, kebijakan BPB menyalurkan kredit tanpa bunga dan tanpa agunan dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar memperoleh akses kredit ke lembaga keuangan resmi. Ditambahkan Kang Emil, fenomena masyarakat yang lebih memilih jasa pinjaman online (pinjol) belakangan ini dipicu oleh kesulitan memperoleh akses pinjaman ke bank.

“Saya Tanya ke beberapa orang, mereka bilang kalau ke pinjol itu lebih mudah dan dana pinjaman cepat cair,” ujarnya. Oleh sebab itu, ia mendorong BJB di setiap cabang berinovasi mengatasi persoalan ini.

Pada bagian lain, Dirut BJB Yudi Renaldi menyampaikan, MESRA merupakan singkatan dari ‘Masyarakat Ekonomi Sejahtera’. Melalui program ini, BJB yang tercatat sebagai bank nomor 14 terbesar di Indonesia ingin memberi sumbangsih dalam upaya membangkitkan perekonomian Bali. “Bali kita jadikan tonggak pencanangan program ini karena posisinya sebagai jendela Indonesia dan menghadapi situasi yang sangat sulit di masa pandemi,” sebutnya.

Melalui program MESRA ini, BJB memberi kredit tanpa bunga dan tanpa agunan senilai Rp. 500 ribu hingga Rp. 5 juta. Program berbasis tempat ibadah lintas agama ini bertujuan meningkatkan akses permodalan bagi mereka yang ingin merintis usaha sehingga bertambahnya jumlah pengangguran dapat dicegah.

"Terhitung hingga 31 Desember 2021 lalu, BJB telah menyalurkan kredit MESRA senilai Rp. 25 miliar kepada 817 kelompok di 459 tempat ibadah," tuntasnya.

wartawan
RLS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.