Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali-Jabar Teken Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah dan Layanan Publik

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat tandatangani MOU dengan Gubernur Jabar



balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali dan Jawa Barat membangun kerjasama pengembangan potensi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kesepakatan kerjasama itu tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada acara peluncuran program Bank BJB MESRAkan Bali di Areal Pasar Badung, Selasa (18/1/2022).

Dalam sambutan singkatnya, Wagub Cok Ace menyampaikan terima kasih atas rasa empati dan dukungan yang diberikan Pemprov Jabar terhadap Bali yang mengalami keterpurukan di tengah situasi pandemi. Menurut Wagub Cok Ace, pemulihan pariwisata Bali masih mengandalkan kunjungan wisatawan domestik (wisdom) karena hingga saat ini belum ada pergerakan wisatawan manca negara. Pada bulan Desember, angka kedatangan wisdom mencapai 14 ribu.

Namun memasuki bulan Januari, jumlahnya mulai menurun ke kisaran 8 ribu.

Menurutnya, kunjungan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bank BJB dengan jumlah rombongan cukup banyak sangat berarti bagi pemulihan sektor pariwisata Bali. “Saya sangat mengapresiasi, ini merupakan itikad baik untuk bersama-sama memulihkan Bali,” ucapnya.

Masih dalam sambutannya, Guru Besar ISI Denpasar ini menyebut program kerjasama Bali-Jabar serta penyaluran kredit tanpa bunga dan tanpa agunan Bank BJB sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang bertujuan menjaga keharmonisan sekala dan niskala.

Ditambahkan olehnya, visi tersebut dimaksudkan untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yaitu alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. Sad Kerthi terdiri dari Atma Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menginformasikan bahwa kunjungannya ke Bali berkaitan dengan rapat tahunan Bank BJB. “Saya arahkan agar rapat tahunan diselenggarakan di Bali. Rombongan berjumlah 200 dan kami berharap apa yang kami lakukan memberi manfaat bagi upaya pemulihan Bali,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Menurutnya, kebijakan BPB menyalurkan kredit tanpa bunga dan tanpa agunan dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar memperoleh akses kredit ke lembaga keuangan resmi. Ditambahkan Kang Emil, fenomena masyarakat yang lebih memilih jasa pinjaman online (pinjol) belakangan ini dipicu oleh kesulitan memperoleh akses pinjaman ke bank.

“Saya Tanya ke beberapa orang, mereka bilang kalau ke pinjol itu lebih mudah dan dana pinjaman cepat cair,” ujarnya. Oleh sebab itu, ia mendorong BJB di setiap cabang berinovasi mengatasi persoalan ini.

Pada bagian lain, Dirut BJB Yudi Renaldi menyampaikan, MESRA merupakan singkatan dari ‘Masyarakat Ekonomi Sejahtera’. Melalui program ini, BJB yang tercatat sebagai bank nomor 14 terbesar di Indonesia ingin memberi sumbangsih dalam upaya membangkitkan perekonomian Bali. “Bali kita jadikan tonggak pencanangan program ini karena posisinya sebagai jendela Indonesia dan menghadapi situasi yang sangat sulit di masa pandemi,” sebutnya.

Melalui program MESRA ini, BJB memberi kredit tanpa bunga dan tanpa agunan senilai Rp. 500 ribu hingga Rp. 5 juta. Program berbasis tempat ibadah lintas agama ini bertujuan meningkatkan akses permodalan bagi mereka yang ingin merintis usaha sehingga bertambahnya jumlah pengangguran dapat dicegah.

"Terhitung hingga 31 Desember 2021 lalu, BJB telah menyalurkan kredit MESRA senilai Rp. 25 miliar kepada 817 kelompok di 459 tempat ibadah," tuntasnya.

wartawan
RLS
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.