Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Kebagian Jatah Kelola Hutan Sosial dan Hutan Adat

Bali Tribune/ Penerima surat kelola hutan dan hutan adat secara simbolis
Balitribune.co.id | Denpasar - Provinsi Bali kebagian jatah untuk mengelola hutan sosial dan hutan adat dalam Program Perhutanan Sosial Tahun 2020. Surat Keputusan (SK) atau izin pengelolaan hutan tersebut secara simbolis diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada penerima di Bali dan 29 provinsi lainnya pada acara yang berlangsung secara virtual, Kamis (7/1/2021).
 
Presiden RI didampingi sejumlah menteri mengikuti acara di Istana Negara Jakarta, sementara para penerima SK di Provinsi Bali bersama Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti rangkaian acara di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU) Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
 
Khusus untuk Provinsi Bali, pemerintah memberi izin pengelolaan hutan sosial seluas 15.200 hektar bagi 55.300 kepala keluarga (KK). Selain itu, daerah Bali juga memperoleh izin pengelolaan hutan adat seluas 621 hektar.
 
Secara keseluruhan, pada kegiatan kali ini Presiden Jokowi menyerahkan 2.929 SK hutan sosial dengan luas mencapai 3.442.460,20 hektar yang dimanfaatkan 651.568 kepala keluarga. Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan 35 SK pengelolaan hutan adat yang luasnya mencapai 37.526 hektar dan 58 SK Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 72.074,81 hektar untuk 17 provinsi.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dalam lima tahun belakangan, ia memberi perhatian khusus pada upaya reditribusi aset, khususnya kawasan hutan. Hal itu didasari pada ketimpangan ekonomi yang terjadi di pedesaan dan kawasan sekitar hutan. Ia menilai, redistribusi lahan kawasan hutan merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan dan sekaligus menjadi jawaban atas sengketa agraria yang kerap terjadi.
 
“Ketika saya turun, masih banyak terjadi sengketa lahan, baik antara masyarakat dengan perusahan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Untuk itu kita akan terus mengupayakan reditribusi aset,” ujarnya.
Agar program ini membuahkan hasil optimal, Presiden Jokowi mengingatkan agar kegiatan ini jangan sekadar dimaknai sebagai acara bagi-bagi SK. Ia akan terus mengecek dan memastikan bahwa lahan yang diserahkan pengelolaannya benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, tidak ditelantarkan dan dikembangkan dengan baik agar memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat.
 
“saya harap segera dirumuskan dengan matang aspek usaha yang akan dikembangkan dengan tetap mengedepankan konsep ramah lingkungan, itu sangat penting diperhatikan,” imbuhnya sembari mengingatkan agar SK yang diterima jangan sampai dipindahtangankan.
 
Jokowi memberi gambaran, banyak usaha produktif ramah lingkungan yang bisa dikembangkan sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Tak sebatas pengembangan yang sudah umum seperti agroforestri atau agrosilvopastura, usaha lain seperti eko wisata, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan bio energi juga sangat potensial untuk dikembangkan.
 
“Saya lihat di sejumlah daerah sudah dikembangkan menjadi eko wisata yang ternyata diminati serta menguntungkan. Bisnis kayu rakyat juga banyak yang  berhasil. Pemanfaatannya silahkan disesuaikan dengan potensi tiap daerah, untung ruginya harus benar-benar dikalkulasi,” ucapnya.
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga Desember 2020 sudah diterbitkan 6.798 SK Perhutanan Sosial seluas 4.417.937,72 hektar bagi 895.769 KK. Khusus untuk Hutan Adat, pemerintah telah mengeluarkan 75 SK untuk lahan seluas 56.903 hektare bagi 39.371 KK serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.090.754 Ha.
 
Menteri Siti berpesan kepada para gubernur agar berperan aktif dalam memfasilitasi, menetapkan, dan mengarahkan program dan kebijakan yang mendukung program Reforma Agraria ini, termasuk untuk proses dasar hukum masyarakat hukum adat melalui Peraturan Daerah (Perda).
 
Di tahun 2021 ini, Kementerian LHK akan melakukan percepatan penyelesaian masalah-masalah dan konflik dalam kawasan hutan, persoalan pemukiman dalam kawasan hutan dan penyelesaian masalah-masalah hutan di wilayah padat penduduk seperti Jawa, Lampung, Bali dan provinsi padat penduduk lainnya.
 
Usai mengikuti acara secara daring dengan Presiden Jokowi, Gubernur Wayan Koster sempat menyapa dan berbincang dengan para penerima SK Hutan Sosial dan Hutan Adat di Gedung WSU. Menekankan kembali pesan Presiden Jokowi, ia mengingatkan agar hak pengelolaan yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk usaha produktif tanpa mengganggu kelestarian hutan. Terlebih, dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali terkandung konsep Wana Kertih yang merupakan upaya untuk melestarikan hutan.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.