Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Kembangkan Transportasi Terintegrasi, Koster: Harus Ada Perubahan Pengelolaan Pariwisata

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace)
balitribune.co.id | Denpasar - Pariwisata Bali perlu pengelolaan yang terintegarsi dan tepat sasaran. Untuk mencapai hal itu perlu diadakan perubahan yang fundamental dalam mengelola dunia kepariwisataan di Pulau Dewata, kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara rapat dengan pelaku pengelola pariwisata bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (24/5).
 
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Gubernur Koster mengaku telah melakukan berbagai gebrakan untuk menunjang pariwisata Bali.
 
“Pariwisata yang bagus pastinya harus ditunjang dengan infrastruktur yang memadai. Untuk itu kami sudah membangun beberapa shortcut guna memudahkan wisatawan berwisata di Bali,” ujarnya menjelaskan.
 
Pembangunan infrastruktur tersebut, menurutnya, juga tidak hanya asal dikerjakan saja. “Kita harus bangun jalan by design, bukan by accident. Seperti contoh dulu ada APEC bangun jalan tol, ada IMF bangun underpass. Itu hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, bukan jangka panjang. Jadi sekarang kita desain infrastruktur Bali agar memadai hingga tahun-tahun berikutnya,” ujar Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut di hadapan pelaku pariwisata seperti ASITA, PHRI, BTB serta tokoh-tokoh lainnya.
 
Ia menyebutkan, unsur penunjang lain adalah transportasi. Saat ini pemprov telah mengembangkan sistem transportasi yang terintegrasi hingga menyentuh semua wilayah, terutama daerah wisata di Bali. 
 
“Sebagai langkah awal kita kembangkan jaringan kereta api dari bandara ke beberapa daerah tujuan wisata. Ini untuk memudahkan para wisatawan, terutama bagi mereka yang terburu-buru ingin menuju ke bandara, dan sebaliknya,” kata pria kelahiran Buleleng itu.
 
Gubernur menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung sistem pariwisata yang sejalan dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, guna menjaga keseimbangan alam Bali beserta isinya. Terkait itu, Gubernur Koster mengungkapkan, pihaknya telah melakukan beberapa terobosan dalam upaya menelurkan regulasi.
 
“Saya telah buat Pergub No.79 tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No.80 tahun 2018 tentang Penggunaan Aksara Bali. Itu semata-mata karena ingin melindungi budaya kita, dan budaya merupakan satu-satunya yang bisa kita jual untuk pariwisata kita. Jadi saya harap anda semua bisa mendukung Pergub tersebut,” ujarnya menandaskan.
 
Selain itu juga telah diterbitkan Pergub No.97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik serta Pergub No.99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Menurutnya, regulasi-regulasi tersebut bisa menunjang pariwisata dalam perlindungan alam Bali serta produk asli Bali.
 
Menyinggung tentang masalah kontribusi wisata yang dibayar wisatawan untuk ikut serta menunjang pariwisata dan alam Bali, Gubernur mengatakan masih harus dicarikan regulasi dan bentuknya. Dengan demikian, para wisatawan datang ke Bali nantinya juga ikut menberikan kontribusi terhadap alam dan budaya Bali, katanya, menjelaskan.
 
Mengenai sesuatu yang masih diperlukan untuk kemajuan pariwisata, Gubernur Koster mempersilahkan para pelaku pariwisata untuk mendiskusikan. “Kalau dirasa bagus dan bermanfaat untuk Bali, saya akan pikirkan segi regulasinya,” ujarnya menandaskan.
 
Sementara itu, Wagub Cok Ace menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan masalah pariwisata di Bali. Ia berharap rapat seperti ini bisa berlangsung secara rutin, entah sebulan sekali atau dua bulan sekali. “Yang penting kita ngumpul dan bahas masalah krusial untuk secepatnya bisa ditindaklanjuti,” katanya.
 
Adapun beberapa poin yang akan didiskusikan dalam rapat tersebut, antara lain permasalahan toko ilegal, implementasi Pergub No.79 dan 80, festival-festival di Bali serta website pariwisata Bali yang bertujuan untuk mempromosikan Pulau Dewata.
 
“Mengenai implementasi Pergub 79 dan 80 tentang Busana Adat serta Bahasa dan Aksara Bali, saya mohon dukungan semua pelaku pariwisata. Minimal tiap hari Kamis menggunakan pakaian adat, serta gunakan aksara Bali di kantor dan semua objek wisata, termasuk di hotel-hotel dan restoran. Kita tunjukkan wajah Bali yang sesungguhnya,” ujar Wagub mengingatkan.
 
Mengenai akan digelarnya beberapa festival, Wagub Cok Ace minta agar persiapan lebih diintensifkan lagi. “Seperti Festival Balingkang, persiapannya harus lebih matang untuk dapat menggaet turis Tiongkok pada imlek tahun depan, Tolong persiapan dikebut dan dimatangkan, biar Juli sudah siap kita jual,” ucapnya menekankan.
 
Begitu juga dengan Festival Suksma Bali, Wagub meminta persiapannya dapat dikebut, sehingga pelaksanaannya tahun depan bisa maksimal. “Jadi para wisatawan kita ajak berpartisipasi dalam festival tersebut,” ujarnya. 
 
Untuk masalah website pariwisata Bali, menurut Wagub sangat diperlukan, selain untuk mempromosikan Bali juga memudahkan wisatawan menjangku tempat wisata, hotel dan restoran. Sekarang zaman digital, jadi semua informasi harus bisa diakses melalui telepon 'pintar'. 
 
Website tersebut nantinya juga bisa berupa keterangan ataupun pemberitahuan tentang keadaan terkini di Indonesia khususnya Bali. “Seperti kejadian baru-baru ini demonstrasi di Jakarta ataupun jika Gunung Agung meletus. Dalam website tersebut akan ada keterangan resmi dan informasi valid, sehingga wisatawan tidak mendapatkan informasi yang simpang siur,” ujar Wagub menjelaskan. ksm/uni
wartawan
habit
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.