Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Klarifikasi Penutupan Toko Ilegal Saat ke China

Pantai Pandawa salah satu obyek wisata paling menarik di Kabupaten Badung

BALI TRIBUNE - Sales mission pelaku pariwisata di Bali ke China menjadi momen yang tepat untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai penutupan toko ilegal milik warga negara Tiongkok terkait praktik zero dollar tour.

Praktek zero dollar tour yakni wisatawan berbiaya rendah kerap terjadi di Bali. Adapun wisatawan China yang datang ke Bali mampu dengan harga sangat murah bahkan disinyalir senilai tiket perjalanan China-Denpasar.

Dilansir dari Bisnis.com, selama di Bali, wisatawan diwajibkan mengikuti jadwal tour sesuai yang telah ditetapkan oleh agen wisata, salah satunya ke toko ilegal. Harga barang-barang yang ditawarkan jauh lebih tinggi dan dengan metode pembayaran nontunai.

Hal ini menyebabkan wisatawan mengalami kerugian. Bagi destinasi wisata dan negara yang dikunjungi, tidak mendapatkan pendapatan karena semua transaksi terhubung secara nontunai menggunakan aplikasi dari China.

Kepala Dinas Pariwisata Bali AA Gde Yuniartha Putra mengatakan dalam sales mission ke China, pihaknya akan menjelaskan alasan penutupan toko ilegal tersebut. Sebelumnya, pihaknya telah lebih dahulu mengadakan konsultasi dengan Konsulat Jenderal China di Bali terkait praktek zero dollar tour tersebut.
“Kita akan cerita toko tutup karena tidak memiliki izin dan menggunakan visa holiday. Itu sama juga ketika kita kerja di negaranya dengan visa holiday,” katanya, Jumat (23/11) lalu.

Kata dia, sales mission ini diharapkan mampu menumbuhkan keyakinan wisatawan China mengenai Bali. Sehingga, wisatawan China yang berlibur ke Bali akan semakin banyak.

Apalagi, masyarakat China menurutnya suka dengan pagelaran budaya. Bali memiliki banyak pertunjukkan budyaa yang bisa menghibur mereka.
“Bersama dengan kabupaten dan kota kita akan menyiapkan itu, baik desa budaya maupun pertunjukan budaya,” katanya.

wartawan
Hans Itta
Category

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.