Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Klarifikasi Penutupan Toko Ilegal Saat ke China

Pantai Pandawa salah satu obyek wisata paling menarik di Kabupaten Badung

BALI TRIBUNE - Sales mission pelaku pariwisata di Bali ke China menjadi momen yang tepat untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai penutupan toko ilegal milik warga negara Tiongkok terkait praktik zero dollar tour.

Praktek zero dollar tour yakni wisatawan berbiaya rendah kerap terjadi di Bali. Adapun wisatawan China yang datang ke Bali mampu dengan harga sangat murah bahkan disinyalir senilai tiket perjalanan China-Denpasar.

Dilansir dari Bisnis.com, selama di Bali, wisatawan diwajibkan mengikuti jadwal tour sesuai yang telah ditetapkan oleh agen wisata, salah satunya ke toko ilegal. Harga barang-barang yang ditawarkan jauh lebih tinggi dan dengan metode pembayaran nontunai.

Hal ini menyebabkan wisatawan mengalami kerugian. Bagi destinasi wisata dan negara yang dikunjungi, tidak mendapatkan pendapatan karena semua transaksi terhubung secara nontunai menggunakan aplikasi dari China.

Kepala Dinas Pariwisata Bali AA Gde Yuniartha Putra mengatakan dalam sales mission ke China, pihaknya akan menjelaskan alasan penutupan toko ilegal tersebut. Sebelumnya, pihaknya telah lebih dahulu mengadakan konsultasi dengan Konsulat Jenderal China di Bali terkait praktek zero dollar tour tersebut.
“Kita akan cerita toko tutup karena tidak memiliki izin dan menggunakan visa holiday. Itu sama juga ketika kita kerja di negaranya dengan visa holiday,” katanya, Jumat (23/11) lalu.

Kata dia, sales mission ini diharapkan mampu menumbuhkan keyakinan wisatawan China mengenai Bali. Sehingga, wisatawan China yang berlibur ke Bali akan semakin banyak.

Apalagi, masyarakat China menurutnya suka dengan pagelaran budaya. Bali memiliki banyak pertunjukkan budyaa yang bisa menghibur mereka.
“Bersama dengan kabupaten dan kota kita akan menyiapkan itu, baik desa budaya maupun pertunjukan budaya,” katanya.

wartawan
Hans Itta
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.