Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Klarifikasi Penutupan Toko Ilegal Saat ke China

Pantai Pandawa salah satu obyek wisata paling menarik di Kabupaten Badung

BALI TRIBUNE - Sales mission pelaku pariwisata di Bali ke China menjadi momen yang tepat untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai penutupan toko ilegal milik warga negara Tiongkok terkait praktik zero dollar tour.

Praktek zero dollar tour yakni wisatawan berbiaya rendah kerap terjadi di Bali. Adapun wisatawan China yang datang ke Bali mampu dengan harga sangat murah bahkan disinyalir senilai tiket perjalanan China-Denpasar.

Dilansir dari Bisnis.com, selama di Bali, wisatawan diwajibkan mengikuti jadwal tour sesuai yang telah ditetapkan oleh agen wisata, salah satunya ke toko ilegal. Harga barang-barang yang ditawarkan jauh lebih tinggi dan dengan metode pembayaran nontunai.

Hal ini menyebabkan wisatawan mengalami kerugian. Bagi destinasi wisata dan negara yang dikunjungi, tidak mendapatkan pendapatan karena semua transaksi terhubung secara nontunai menggunakan aplikasi dari China.

Kepala Dinas Pariwisata Bali AA Gde Yuniartha Putra mengatakan dalam sales mission ke China, pihaknya akan menjelaskan alasan penutupan toko ilegal tersebut. Sebelumnya, pihaknya telah lebih dahulu mengadakan konsultasi dengan Konsulat Jenderal China di Bali terkait praktek zero dollar tour tersebut.
“Kita akan cerita toko tutup karena tidak memiliki izin dan menggunakan visa holiday. Itu sama juga ketika kita kerja di negaranya dengan visa holiday,” katanya, Jumat (23/11) lalu.

Kata dia, sales mission ini diharapkan mampu menumbuhkan keyakinan wisatawan China mengenai Bali. Sehingga, wisatawan China yang berlibur ke Bali akan semakin banyak.

Apalagi, masyarakat China menurutnya suka dengan pagelaran budaya. Bali memiliki banyak pertunjukkan budyaa yang bisa menghibur mereka.
“Bersama dengan kabupaten dan kota kita akan menyiapkan itu, baik desa budaya maupun pertunjukan budaya,” katanya.

wartawan
Hans Itta
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.