balitribune.co.id | Saya senang mendengar perkembangan pariwisata di Lombok (NTB). Dalam waktu dekat akan dihela oleh balapan motor-super level dunia. Saya juga senang mendengar perkembangan pariwisata di Labuan Bajo (NTT). Bahkan beberapa waktu yang lalu, sarana dan prasaranannya sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi. Dengan demikian beban Pulau Bali akan lebih ringan. Pariwisata tidak boleh numplek di Bali. Karena Bali memiliki daya dukung yang terbatas, untuk menampung pariwisata masal, yang selama ini terjadi.
Dampak dari perkembangan pariwisata masal di Bali sudah kita rasakan bersama. Migrasi ke Bali berlangsung dengan sangat kuat. Pertumbuhan penduduk di Kab. Badung bahkan mencapai 5% per tahun, dan di Denpasar mencapai 4% per tahun. Rasanya, tidak pernah dalam sejarah, pertumbuhan penduduk di sebuah kawasan mencapai 4-5%. Kalau kaum migran tidak bersedia melakukan adaptasi sosio-kultural, maka bukan tidak mungkin pada titik tertentu, bisa terjadi konflik horizontal.
Dampak lainnya yang paling tragis adalah alih fungsi lahan sawah yang sangat ganas. Bisa mencapai lebih dari 2000 ha/tahun. Sebelum ada serangan Covid, telah diramalkan bahwa pada tahun 2030 subak di Bali sudah akan nyungsep (Made Gerya, 2018). Bila hal itu terjadi, maka kebudayaan Bali akan juga nyungsep atau goyah (Nyoman Sutawan, 2005).
Menurut Warsilah (2021) bahwa pengelolaan kawasan akan bermuara pada dua aliran. Apakah akan mengalir ke aspek ekonomi atau aspek lingkungan. Keduanya tidak bisa seiring. Pasti akan terjadi trade-off. Artinya, kalau akan diarahkan pada kepentingan ekonomi, maka lingkungan akan rusak, seperti yang kini terjadi di Bali. Intrusi air laut sudah merajalela. Air danau, yang merupakan sumber air di Bali sudah rusak, dll.
Bila diarahkan pada kepentingan lingkungan, maka perkembangan ekonomi tidak akan bisa cepat. Ini soal pilihan kebijakan. Melihat fakta empiris yang terjadi di Bali selama ini, maka kini saatnya Bali memilih pada aspek lingkungan. Serangan covid mengajarkan kita untuk mawas diri. Bila pelajaran ini tidak juga kita petik, maka kita tinggal menunggu saja, entah kapan Bali akan hancur lebur.
Secara politik, pembangunan yang numpek di Bali dan di Jawa, jelas tidak menguntungkan. Bisa menimbulkan iri hati kawasan Indonesia yang lain. Bibit-bibitnya sudah mulai diwacanakan. Beberapa pengajar yang melakukan kegiatan akademik di Bali, sering menggerutu. Ketika diajak ke lapangan, mereka menyaksikan pemandangan alam di daerahnya, tidak kalah dengan pemandangan alam di Bali. Tetapi kenapa hanya di Bali sarana dan prasarananya diperbaiki?
Kalau keluhan-keluhan semacam itu diajarkan di kelas-kelas kuliah, maka bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi di masa depan. Pada otak dan hati generasi muda tersebut, sudah akan muncul bibit iri hati pembangunan. Bisa saja menjurus pada des-integrasi bangsa. Secara empiris hal itu sudah pernah terjadi. Pada awal kemerdekaan Indonesia, pernah terjadi berbagai pembrontakan yang menjurus pada desintegrasi bangsa. Salah satu sebab musababnya adalah, karena mereka iri terhadap pembangunan nasional yang hanya Jawa sentris. Sejarah ini sebaiknya jangan kita lupakan.
Presiden Jokowi tampaknya menyadari permasalahan bangsa ini. Oleh karena itulah ia dengan keras mendorong, agar PON diselenggarakan di tanah Papua. Lalu dibangunlah sarana dan prasarana oleh raga dengan kualitas level internasional di sana. Karena potensi Papua yang sangat kuat di bidang olah raga. Oleh karenanya, kalau di tahun mendatang ada kegiatan olah raga internasional, maka tidak perlu diadakan di Jakarta dan Jawa saja. Bisa digeser ke tanah Papua. Dengan demikian Papua akan berkembang, seirama dan setara dengan daerah lainnya di NKRI.
Tahun lalu Jokowi juga membuat pernyataan tentang konsep pembangunan yang menakjubkan. Bahwa pembangunan jangan hanya Jawa-Bali sentris. Pernyataan politik itu dengan cepat diterjemahkan dengan pembangunan di Labuan Bajo, dan kemudian di Mandalika. Hal ini sangat penting, agar pembangunan di Indonesia bisa merata, ber keadilan sosial, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Seirama dengan konsep pembangunan itu, maka kita juga tidak boleh lupa pada konsep visi pembangunan nasional, yang selalu disampaikan oleh Pahlawan Nasional Jenderal TB Simatupang.
Bahwa visi pembangunan nasional di Indonesia haruslah berupa pembangunan nasional yang merupakan penjabaran dari Pancasila. Oleh karenanya GBHN sangat perlu ada dan eksis dalam proses pembangunan nasional. Dalam GBHN harus jelas visi dari pembangunan nasional kita. Dengan demikian, maka parpol pemenang pemilu tidak perlu lagi membuat RPJM atau RPJP sesuai dengan visi partainya saja. Semuanya harus mengacu pada pola pembangunan nasional yang tercermin dalam GBHN.
Kembali pada pembangunan sektor pariwisata, maka sebaiknya pemerintah segera melakukan re-oreintasi. Perlu segera melakukan moratorium terhadap pembangunan hotel dan restoran di Bali. Apalagi pembangunan hotel-hotel internasional berjaringan. Harus segera stop. Kembangkan terus pariwisata di Banyuwangi (Jatim), kembangkan terus pariwisata di NTB dan di NTT. Kemudian di Bali perlu diimplementasikan dengan sungguh-sungguh pariwisata budaya. Desa wisata berbasis agrowisata perlu segera dikembangkan. Selanjutnya kembangkan home stay, untuk mendorong ekonomi rakyat. Ide seperti ini telah lama berkembang dan diwacanakan. Bahkan sejak kepemimpinan Gubernur Prof. Mantra. Tetapi pada akhirnya pariwisata di Bali berkembang liar.
Hal yang senada juga diwacanakan oleh UNESCO, keteika tim-nya melakukan monev di kawasan WBD Jatiluwih. Tetapi Jatiluwih-pun akhirnya berkembang secara liar. Mungkin kita harus menunggu, hingga lingkungan alam kita hancur. Barulah akan muncul kesadaran baru tentang konsep perkembangan pariwisata yang baru di Bali. Perkembangan pariwisata Bali sudah mencapai satu Abad. Kiranya perlu segera ada evaluasi besar-besaran.