Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Minim Pelatih Kiper Berkualitas

Bali United
Gede Made Anom Prenata

BALI TRIBUNE - Di era sepakbola modern ini, banyak kursus pelatih sepakbola dengan berbagai lisensi digelar, baik dalam tingkat nasional dan daerah. Namun, kursus untuk pelatih kiper diakui masih minim, terutama di Bali.

Direktur Kompetisi (Dirkom) Asprov PSSI Bali, Gede Made Anom Prenatha, Selasa (12/12) menjelaskan, Bali sudah saatnya memiliki pelatih-pelatih kiper yang berlisensi nasional. Pasalnya, yang selama ini digelar di Bali, masih kursus kepada pelatih (coach) saja.

"Tahun 2018 nanti kami ajukan permohonan ke PSSI Pusat untuk kursus pelatih lagi, semoga di setujui," ujar Anom Prenatha.

Menurut Anom Prenatha, jika disetujui nantinya bakal digabung antara kursus pelatih kiper itu dengan pelatih seperti biasanya. Adapun lisensi yang diajukan untuk pelatih kiper itu yakni lisensi D nasional. Untuk umur, rencana minimal masih muda yakni 19 tahun ke atas dan mudah-mudahan bisa diikuti banyak peminat.

"Tentunya kursus pelatih kiper itu melibatkan seluruh peminat di seluruh kabupaten/kota di Bali. Misalkan ada 25 peserta, ya minimal lima di antaranya ikuti kursus pelatih kiper itu," jelasnya.

Tujuannya tidak lain agar di Bali memiliki SDM yang kompeten dalam membentuk penjaga gawang handal Bali di kemudian hari. Dan juga bisa menapaki karir di nasional.

Jika dilihat di sepakbola nasional saat ini, kata dia, ada dua putra daerah Bali yang berkarir sebagai kiper dan sukses di klub Indonesia seperti Made Wirawan yang karirnya meroket bersama Persiba Balikpapan kemudian Persib Bandung. Dan I Made Wardana yang saat ini menjadi andalan di Bali United. Sebelumnya, ada juga Ngurah Arya yang sempat berseragam Bali United bersama Made Wardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.