Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Minim Pelatih Kiper Berkualitas

Bali United
Gede Made Anom Prenata

BALI TRIBUNE - Di era sepakbola modern ini, banyak kursus pelatih sepakbola dengan berbagai lisensi digelar, baik dalam tingkat nasional dan daerah. Namun, kursus untuk pelatih kiper diakui masih minim, terutama di Bali.

Direktur Kompetisi (Dirkom) Asprov PSSI Bali, Gede Made Anom Prenatha, Selasa (12/12) menjelaskan, Bali sudah saatnya memiliki pelatih-pelatih kiper yang berlisensi nasional. Pasalnya, yang selama ini digelar di Bali, masih kursus kepada pelatih (coach) saja.

"Tahun 2018 nanti kami ajukan permohonan ke PSSI Pusat untuk kursus pelatih lagi, semoga di setujui," ujar Anom Prenatha.

Menurut Anom Prenatha, jika disetujui nantinya bakal digabung antara kursus pelatih kiper itu dengan pelatih seperti biasanya. Adapun lisensi yang diajukan untuk pelatih kiper itu yakni lisensi D nasional. Untuk umur, rencana minimal masih muda yakni 19 tahun ke atas dan mudah-mudahan bisa diikuti banyak peminat.

"Tentunya kursus pelatih kiper itu melibatkan seluruh peminat di seluruh kabupaten/kota di Bali. Misalkan ada 25 peserta, ya minimal lima di antaranya ikuti kursus pelatih kiper itu," jelasnya.

Tujuannya tidak lain agar di Bali memiliki SDM yang kompeten dalam membentuk penjaga gawang handal Bali di kemudian hari. Dan juga bisa menapaki karir di nasional.

Jika dilihat di sepakbola nasional saat ini, kata dia, ada dua putra daerah Bali yang berkarir sebagai kiper dan sukses di klub Indonesia seperti Made Wirawan yang karirnya meroket bersama Persiba Balikpapan kemudian Persib Bandung. Dan I Made Wardana yang saat ini menjadi andalan di Bali United. Sebelumnya, ada juga Ngurah Arya yang sempat berseragam Bali United bersama Made Wardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.