Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali,  Paling Diminati Turis India

Bali Tribune / MENDARAT - Turis India yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah melakukan perjalanan udara selama 8 jam dari Delhi

balitribune.co.id | BadungBerdasarkan data Kantor Imigrasi Ngurah Rai, wisatawan mancanegara (wisman) berpaspor India menempati urutan ketiga terbanyak yang dilayani Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat sebelum pandemi Covid-19 yakni tahun 2019 tercatat 377.543 jiwa. Jumlah ini mencakup sebesar 9% dari keseluruhan wisman yang tiba di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai di tahun 2019 sebanyak 6.298.852 wisatawan.

Kedatangan turis India ke Bali pasca-pandemi ini diharapkan kembali bangkit seperti sebelum pandemi. Hal tersebut didorong dengan adanya penerbangan langsung dari India ke Bali dan sebaliknya. Direktur Utama Angkasa Pura 1, Faik Fahmi menyatakan antusiasme dan optimisme terhadap pembukaan rute penerbangan langsung Delhi (India)-Bali-Delhi yang mulai beroperasi 1 Desember 2023 oleh maskapai asal India. 

Pembukaan rute penerbangan ini sekaligus mencatat sejarah terhubungnya India-Bali melalui penerbangan langsung. Sebelumnya, rute India-Bali hanya dilayani melalui penerbangan lanjutan atau tidak langsung. Dibukanya rute penerbangan tersebut sekaligus diharapkan akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap pariwisata di Bali. 

Pasalnya, sebelum pandemi Covid-19, wisatawan asal India menempati urutan ketiga untuk jumlah kedatangan wisman di Bali setelah wisman Australia dan Tiongkok. "Rute penerbangan langsung ini kami optimistis akan turut menggenjot angka jumlah wisatawan asal India di Bali," ujar Faik Fahmi.

CEO Vistara, Vinod Kannan mengatakan, Bali adalah salah satu dari tujuan wisata paling diminati bagi wisatawan asal India.  "Kami menjadi satu-satunya maskapai yang saat ini melayani rute penerbangan langsung antara Delhi dengan Bali. Dengan kedekatan hubungan dagang dan budaya antara India dengan Indonesia, Bali secara cepat mengalami pertumbuhan menjadi destinasi utama bagi para pebisnis dan untuk tujuan MICE (meeting, incentive, convention and exhibition)," jelasnya.

Penerbangan langsung Delhi-Bali-Delhi ini dijadwalkan beroperasi setiap hari. Beroperasinya rute Delhi-Bali-Delhi sekaligus menambah jumlah rute penerbangan internasional yang dilayani Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi 37 rute dengan 37 maskapai penerbangan.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.