Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Perketat Penertiban Penggunaan Masker selama PPKM

Bali Tribune/ Jajaran Satpol PP Provinsi Bali bersama Kepolisian saat melaksanakan penertiban penggunaan masker di Jalan Moh Yamin di Denpasar, Senin (11/1/2021).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama jajaran TNI-Polri dan Satpol PP kabupaten/kota akan melaksanakan penertiban penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker bagi pengendara selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
"Dengan dilaksanakannya penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dengan baik dan benar," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi seperti dilansir Antara, Senin.
 
Selain itu, ujar dia, disiplin untuk rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di Bali.
 
Inspeksi mendadak atau penertiban penggunaan masker akan dilakukan setiap hari, pada 11-25 Januari 2020 dengan tempat yang berbeda-beda mulai dari pukul 09.00-11.00 Wita dan juga 21.00-23.00 Wita.
 
Seperti yang dilakukan Senin ini yang menjadi hari pertama diberlakukannya PPKM di Kota Denpasar, para petugas secara terpadu melakukan penertiban bagi warga pengguna kendaraan tanpa masker dan bagi mereka yang menggunakan masker tidak baik dan benar di Jalan Moh Yamin Denpasar.
 
Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi denda Rp100.000 (tunai dan nontunai) yang nantinya akan dimasukkan ke dalam kas daerah dan dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan COVID-19.
 
Namun, bagi mereka yang dikenai sanksi denda dan tidak mampu membayar akan dikenai sanksi sosial yang dibekali dengan surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi. Sementara bagi pengendara yang menggunakan masker, namun kurang baik dan benar akan ditegur secara lisan.
 
Selain melakukan razia masker, Satpol PP Provinsi Bali bekerja sama dengan TNI-Polri dan instansi terkait juga melakukan penertiban sejumlah baliho yang masuk kategori kedaluwarsa, kondisi sudah tidak layak seperti robek, melewati batas waktu, sudah tidak layak dan tidak sesuai peruntukan.
 
Lokasi penertiban akan disesuaikan dengan wilayah kewenangan. Untuk sepanjang jalan provinsi akan dilaksanakan oleh jajaran dari provinsi, sedangkan untuk wilayah kabupaten/kota akan dikerjakan oleh pihak sesuai kewenangannya.
 
Kegiatan penertiban baliho dimulai dari tanggal 11-16 Januari mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Bali ini merupakan program yang tidak lepas dari bagian pola hidup bersih dan sehat.
"Kegiatan yang kita lakukan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga tata kota, tata kelola keindahan lingkungan di sekitar kita agar jangan sampai Bali terlihat kotor dan jorok, tanpa ada yang mengatur," ujar Dewa Dharmadi.
wartawan
Hans Itta
Category

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.