Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Punya Reputasi Bagus dalam Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan

Bali Tribune – Provinsi Bali dinilai mempunyai reputasi bagus dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) yang rutin dilaksanakan Perwakilan BPK RI Provinsi Bali. Bahkan, untuk kawasan wilayah Timur, Bali berhasil menjadi yang terbaik. Informasi tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto pada rapat persiapan pelaksanaan pemeriksaan LPKD Tahun Anggaran 2018 di Ruang Pertemuan Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Selasa (22/1). Suliyanto berharap, reputasi yang telah dicapai selama ini bisa dipertahankan dalam proses pemeriksaan tahun ini dan juga tahun-tahun berikutnya. Suliyanto menambahkan, rapat persiapan pelaksanaan pemeriksaan LKPD memang baru pertama kali dilaksanakan Perwakilan BPK RI Provinsi Bali. “Rapat seperti ini merupakan hal yang baru, tujuannya sangat penting yaitu untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah yang menjadi entitas pemeriksaan BPK,” urainya. Terkait proses pemeriksaan Tahun Anggaran 2018, Suliyanto berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyerahkan LKPD tepat waktu. “Kami minta laporan itu diserahkan langsung oleh kepala daerah atau minimal wakil,” tambah Suliyanto seraya mengingatkan agar pemerintah daerah nantinya segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK. Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi dan menyambut baik gagasan Perwakilan BPK Provinsi Bali untuk menggelar rapat persiapan menjelang pemeriksaan LKPD. “Ini merupakan gagasan cerdas yang baru pertama kali dilakukan, kami mengapresiasi langkah ini,” ujarnya. Sekda Dewa Indra berharap, pola baru ini dapat mendorong kinerja pemerintah daerah khususnya dalam penyelesaian laporan keuangan dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga mengingatkan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota bukanlah sebuah prestasi yang harus terus menerus dijadikan bahan promosi. “WTP itu bukan sebuah prestasi, tapi merupakan kewajiban yang harus kita lakukan dalam mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan. Ini sama halnya seperti ijazah yang kita peroleh sebagai tanda kelulusan,” tandasnya seraya mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menyukseskan proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Perwakilan BPK RI. Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. 

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.