Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali “Resik” Sampah Plastik Digelar Serentak, Ribuan Masyarakat Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Biaung

Bali Tribune/ BERSIH SAMPAH - Aksi serentak “Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik” di area pesisir Pantai Biaung, Minggu (7/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melakukan aksi serentak “Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik” yang dipusatkan disejumlah titik di Kota Denpasar. Salah satunya yang dilaksanakan di areal pesisir Pantai Biaung Kesiman, Minggu (7/4) pagi.
 
Kegiatan ini telah dimulai sejak pukul 07.00 pagi dengan bersama- sama seluruh OPD Pemkot Denpasar, siswa sekolah, unsur Sekehe Teruna-teruni dan seluruh unsur masyarakat lainnya. Dalam kegiatan ini DLHK Kota Denpasar juga menggandeng sejumlah komunitas lingkungan seperti Malu Dong, Komunitas Nuduk Sampah Plastik (KNSP), Trash Hero, Komunitas Sungai, dan Bank sampah se-Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut juga turut diserahkan 20 Tong Sampah oleh Komunitas Nuduk Sampah Plastik (KNSP) yang diterima Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada.
 
Wisada didampingi Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, I Ketut Adi Wiguna, mengatakan kegiatan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik ini merupakan kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Di Kota Denpasar, kegiatan ini dipusatkan di delapan titik pesisir Pantai diantaranya di pesisir Pantai Biaung, Muara Tangtu, Padang Galak, Pantai Matahari Terbit, Pantai Segara, Pantai Mertasari dan Pantai Semawang yang juga melibatkan ribuan peserta dari segala lapisan masyarakat.
 
Selain juga dilakukan serentak di seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar. Wisada mengatakan kegiatan Gerakan Semesesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Serentak ini merupakan wujud konsistensi Pemkot Denpasar dalam mengawal penerapan Peraturan  Walikota Denpasar No 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
 
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini selain untuk menjaga kebersihan lingkungan juga sebagai bentuk edukasi agar kedepannya masyarakat tidak lagi secara serampangan membuang sampah ke sungai dan gorong- gorong yang nantinya akan berakibat fatal mencemari wilayah pantai. Apalagi pantai di Kota Denpasar juga berfungsi sebagai kawsan suci dan destinasi pariwisata tentu kita wajib untuk menjaga kebersihan agar menarik minat para wisatawan yang berkunjug ke Kota Denpasar. Digandengnya komunitas lingkungan dalam kegiatan inilah juga sebagai edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya sampah plastik,” ungkap Wisada.
 
Lebih lanjut dituturkan Wisada, DLHK Kota Denpasar dalam Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik serentak di seluruh Kota Denpasar ini mengerahkan lebih kurang sekitar 40 armada pengangkutan sampah berupa Truck besar. “Pemantauan di lapangan sampai saat ini, dominan yang terkumpulkan adalah sampah plastik berupa sedotan, bungkus snack juga ditemukan beberapa batang pohon yang semua nya merupakan sampah kiriman dari luar denpasar akibat perubahan arah angin dan gelombang besar. Sampah- sampah inilah yang nantinya dipilah antara sampah organik yang akan dibawa ke TPA sementra sampah anorganik akan diproses di bank sampah. Kurang lebih sekitar 66 Meter Kubik Sampah berhasil terkumpulkan di delapan titik bersih lingkungan di Kota Denpasar pada hari ini,” ujarnya.
 
Salah satu peserta kegiatan bersih pantai, Yudik, siswa SDN 10 Kesiman mengaku sangat senang dapat berpartisipasi dalam aksi kebersihan lingkungan di Pantai Biaung ini.” Tentu saja saya sangat antusias bersama 20 orang teman-teman sekolah saya melakukan kegiatan secara langsung dalam menjaga kebersighan dan kelestarian lingkungan ini. Setelah kegiatan ini tentu akan saya terapkan budaya bersih lingkungan di mana saja termasuk dirumah dan lingkungan sekitar saya. Edukasi bahaya sampah plastik yang diberikan kakak- kakak komunitas lingkungan juga banyak memberikan wawasan baru bagi saya dan teman-teman,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.